Bawaslu Sebut Laporan Penyebaran Tabloid soal Anies Tak Penuhi Syarat Materil

Reporter

magang_merdeka

Kamis, 29 September 2022 20:14 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan penyebaran tabloid KBA News tentang Anies Baswedan tidak memenuhi syarat materil.

Hal itu disebabkan laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu Tahun 2024. Tentunya ini mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022.

Meski demikian, laporan yang diajukan atas nama MG itu telah memenuhi syarat formil. Salah satu syarat formil tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menyikapi laporan ini, Bawaslu menjadikan laporan atas nama MG ini dengan sebagai laporan awal untuk penelusuran lebih lanjut. "Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hasil penelusuran kemudian akan dilaporkan kepada Bawaslu", kata Bawaslu melalui rilis yang diterima Tempo, Kamis, 29 September 2022.

Sebelumnya, pelapor MG menyampaikan laporan kepada Bawaslu tentang adanya pembagian tabloid KBA Newspaper edisi 02 pada 28 Februari 2022 di Masjid Al Amin, Kota Malang. Pelapor menyampaikan bahwa pada Kamis 22 September lalu, yang bersangkutan mendapatkan informasi melalui Jaringan Kornas Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Kota Malang.

Advertising
Advertising

Tabloid tersebut menurutnya diduga memuat berita mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemberitaan itu, menurut laporannya dapat mengarah pada politik identitas dan berpotensi menyebabkan keterbelahan masyarakat.

Maka dari itu, untuk mencegah adanya aktivitas kampanye di luar jadwal penggunaan politik identitas, Bawaslu menerbitkan surat imbauan kepada partai politik, bakal calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden, serta seluruh pemangku kepentingan pemilu.

Gadis Oktaviani

Baca: Bakal Diusung NasDem, PKS, dan Demokrat Jadi Capres, Anies Baswedan: Saya Urus Jakarta Dulu

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

9 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

10 jam lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

10 jam lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

12 jam lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

13 jam lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

2 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

2 hari lalu

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.

Baca Selengkapnya