Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Impunitas Terhadap Koruptor Dikhawatirkan Semakin Menjadi

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Febriyan

Kamis, 29 September 2022 08:38 WIB

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28-9-2022). ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/foc.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR telah memilih Johanis Tanak untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Pimpinan KPK. Pandangannya soal restorative justice untuk tindak pidana korupsi dinilai bisa semakin melanggengkan impunitas terhadap koruptor.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, mengkritik pandangan yang disampaikan Johanis di hadapan anggota Komisi III tersebut. Menurut dia, ide Johanis tersebut bertentangan dengan kedudukan perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa dan bertentangan dengan paradigma UNCAC.

Alvin pun khawatir pendekatan itu diterapkan Johanis saat menjabat pimpinan KPK.

“Upaya menggeser penanganan kasus korupsi menjadi ultimum remedium melalui restorative justice harus didahului dengan adanya UU Perampasan Aset," ujar Alvin, Rabu, 28 September 2022.

Dalam paparannya, Johanis mengusulkan pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus korupsi. Dia menyatakan koruptor bisa mendapat jaminan tak diproses secara hukum dengan syarat mengembalikan tiga kali lipat kerugian negara yang disebabkan oleh tindakannya.

Advertising
Advertising

Tak hanya soal restorative justice, Alvin juga mencatat Johanis Tanak merupakan kandidat yang sepakat soal revisi Undang-Undang KPK saat pemilihan pada 2019. Akan tetapi Johanis saat itu tak terpilih.

"Johanis sebelumnya terpantau sepakat dengan revisi Undang-Undang KPK, terutama mengenai adanya Dewan Pengawas dan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3," kata Alvin.

Sementara Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter Kaban, menyayangkan sikap Komisi III yang tak mendalami pemaparan Johanis itu. Dia menilai uji kelayakan dan kepatutan kali ini sekedar formalitas belaka.

"Sebagai sebuah praktik baik, seharusnya DPR melakukan kembali fit and proper test. Karena itu, buat saya, tes (kemarin) itu formalitas," kata Lalola, dalam kesempatan yang berbeda.

Johanis Tanak menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar setelah mengumpulkan 38 suara dalam pemilihan di Komisi III DPR, Rabu kemarin. Dia unggul atas calon lainnya, I Nyoman Wara, yang hanya mengumpulkan 14 suara.

Selanjutnya, DPR RI akan mengesahkan nama Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK yang baru dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan mengirimkan nama pria yang menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung tersebut ke Presiden Jokowi untuk dilantik.

Berita terkait

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

14 jam lalu

Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

3 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

3 hari lalu

Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.

Baca Selengkapnya

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

3 hari lalu

Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

4 hari lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

4 hari lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

4 hari lalu

Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

4 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

4 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Foto Jokowi Tidak Terpasang di Kantor DPD Sumut

Politikus PDIP membantah adanya instruksi dari DPP PDIP untuk menurunkan foto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya