Calon Pengganti Lili Pintauli Paparkan Pentingnya Bangun Budaya Anti Korupsi Berbasis Keluarga

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 28 September 2022 16:08 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa,

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR hari ini menggelar uji kelayakan terhadap dua calon pengganti Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Mereka adalah mantan Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak, dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara.

I Nyoman Wara terlebih dulu memasuki ruangan Komisi III DPR untuk memaparkan visi misinya, di antaranya Segitiga Fraud, Trilogi Pemberantasan Korupsi, Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi, dan Penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam paparannya, Nyoman turut menyebut pentingnya membangun budaya anti korupsi berbasis keluarga. Sebab, kata dia, kesadaran anti korupsi yang timbul bakal lebih efektif jika dimulai dari keluarga.

“Korupsi bukan hanya merugikan pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga,” kata Nyoman dalam sesi uji kelayakan bersama Komisi Hukum DPR, Rabu, 28 September 2022.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa, memberikan sejumlah catatan kepada Nyoman. Menurutnya, pemaparan Nyoman seakan-akan membuatnya lebih baik dari 4 Pimpinan KPK lainnya.

“Kalau bicara proper dan pendalaman, tentunya mampu kah Nyoman adaptasi dengan 4 yang di dalam? Jangan seolah-olah Nyoman merasa lebih baik dari 4 orang yang di dalam,” kata Desmond.

Desmond mengakui jika metode yang disampaikan Nyoman baik. Namun, ia megingatkan Nyoman untuk tidak hanya ikut-ikutan dengan 4 pimpinan KPK lainnya.

“Kalau metode lebih baik, ternyata ikut yang 4 juga, ya lucu-lucuan aja proker ini. Komisi 3 nggak mau dibohongi oleh proker yang seolah hebat,” kata dia.

Fraksi Komisi Hukum semuanya sepakat untuk tidak mendalami pemarapan. Sebab, para calon sudah pernah mengikuti fit and proper test pada 2019. Setelah Nyoman, Komisi Hukum DPR balal menguji kelayakan calon pengganti Lili lainnya yang merupakan mantan Jaksa Agung, Johanis Tanak.

Baca juga: DPR Ungkap 3 Hal yang Didalami untuk Memilih Pengganti Lili Pintauli

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

35 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya