Jelang Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Apa Perannya Dalam Kasus Ferdy Sambo?

Senin, 26 September 2022 08:50 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang etik terhadap Mantan Karopaminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan rencananya akan dilangsungkan pada pekan ini. Perwira tinggi Polri ini diduga melakukan pelanggaran perintangan atau obstruction of justice pada kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hendra merupakan satu dari enam tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengumumkan status Hendra cs sebagai tersangka pada Kamis, 1 Agustus 2022.

Lima tersangka lainnya adalah: Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo dan Kompol Chuck Putranto.

Profil Hendra Kurniawan

Pria kelahiran Bandung 16 Maret 1974 ini diketahui menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri mulai tanggal 16 November 2020. Ia lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022.

Ia memiliki karir yang cukup baik. Hal itu terlihat dari berbagai penghargaan bintang jasa yang pernah dia dapatkan.

Perwira Tinggi lulusan Akpol 1995 ini juga berpengalaman dalam propam. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Hendra tercatat pernah menerima 9 bintang jasa sebagai berikut:
1. Bintang Bhayangkara Nararya
2. Satyalancana Pengabdian 24 tahun
3. Satyalancana Pengabdian 16 tahun
4. Satyalancana Pengabdian 8 tahun
5. Satyalancana Ksatria Bhayangkara
6. Satyalancana Karya Bhakti
7. Satyalancana Bhakti Pendidikan
8. Satyalancana Bhakti Nusa
9. Satyalancana Dharma Nusa.

Karir Hendra memang lebih banyak dihabiskan di Divisi Propam Polri. Setidaknya, Hendra pernah mengemban 5 posisi berbeda di sana sejak 2011 lalu.

Berikut daftarnya:

1. Kasubbagpampersbaket Bagbinpam Ropaminal (2011-2012)
2. Wakaden A Ropaminal (2012-2016)
3. Kaden A Ropaminal (2016-2019)
4. Kabagpinpam Ropaminal (2019-2020)
5. Karopaminal (2020-2022)

Sepanjang karirnya, Brigjen Hendra Kurniawan tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian. Di antaranya adalah kasus pelanggaran anggota Polri dalam penanganan kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

<!--more-->

Dalam kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa KM50 tersebut, Hendra memimpin Tim Khusus (Timsus) pencari fakta setelah munculnya desakan publik untuk menguak kronologi kematian para laskar tersebut. Hasilnya, dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Gaya hidup Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menyatakan Hendra sebagai perwira yang kerap gonta ganti mobil mewah.

"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini? Ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

"Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo, Pak. Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito," kata politikus PDIP itu.

Peran Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen Ferdy Sambo. Dia adalah satu dari dua perwira tinggi Polri yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J terjadi.

Dalam BAP-nya yang sempat Tempo lihat, Hendra bersama Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk menangani kasus ini di Biro Paminal.

Dia dan Benny juga mendapatkan perintah untuk mengamankan saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hendra juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosu itu tak menyentuh peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini sebelumnya sempat ditutupi oleh polisi.

Tak hanya itu, Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Pencopotan CCTV itu dilakukan oleh anak buah Hendra, Kombes Agus Nurpatria bersama AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.

Pengacara Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjutak, juga menyatakan bahwa Hendra merupakan jenderal yang sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Yosua, dan keluarganya di Muaro Jambi, Jambi.

Kamaruddin menyatakan bahwa Hendra saat itu datang dengan belasan anggota Polri dan menyekap keluarga Samuel di dalam rumah. Dia disebut memaksa keluarga Samuel untuk menerima saja kronologi kematian palsu yang diciptakan Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan agar Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat menyatakan bahwa suaminya merupakan korban dari skenario Ferdy Sambo. Kemarin, dia pun mengunggah pernyataan tertulis Sambo di atas materai yang menyebut Hendra tak bersalah.

Disidang Etik Pekan Ini

Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo, Polri akan menggelar sidang etik terhadap terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. Sidang etik ini akan digelar dalam perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Insya Allah untuk sidang etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata Dedi di Gedung TNCC Polri, Jumat, 23 September 2022.

Diketahui bahwa sidang etik terhadap Hendra sempat tertunda karena salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin masih sakit. Dedi mengungkapkan, Arif masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi.

"Baru selesai operasi yang bersangkutan," kata dia.

Menurut Dedi, Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun dia tak merinci sakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.

JULNIS FIRMANSYAH| ISTIQOMATUL HAYATI| FEBRIYAN

Baca:
Hasil Sidang Etik Iptu Hardista, Dihukum Demosi Selama Satu Tahun

Berita terkait

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 hari lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

3 hari lalu

Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

3 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

3 hari lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya