Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto: Seandainya Hari Ini ABN Masih Ada...

Jumat, 23 September 2022 15:15 WIB

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh tahun yang lalu advokat senior Adnan Bahrum Nasution atau dikenal sebagai Adnan Buyung Nasution tutup usia. Pengacara kondang ini meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah dan disemayamkan di rumahnya Poncol Lestari Nomor 7 Lebak Bulus Jakarta Selatan, pada 23 September 2015.

Salvo mengiringi pemakaman pengacara Adnan Buyung Nasution dalam upacara militer di Jakarta, Kamis pagi, 24 September 2015. Proses pemakaman diiringi isak tangis keluarga, kerabat, dan sejumlah tokoh yang hadir di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir.

Pemakaman dilakukan secara militer karena Adnan Buyung menerima gelar Bintang Mahaputera. Gelar itu diberikan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

Adnan Buyung Nasution dalam Kenangan Bambang Widjojanto

Adnan Buyung Nasution merupakan sosok yang sangat lekat diingatan Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto.

Ketua Dewan Pengurus LBH Jakarta dan Yayasan LBH Indonesia pada 1995 – 2000 ini, mengingat betul pertemuan pertamanya dengan Adnan Buyung Nasution atau akrab disapa Bang Buyung ini.

Advertising
Advertising

Bambang Widjojanto atau BW menceritakan Sekitar 1984, ia diwawancarai beberapa tokoh hukum yang belum terlalu ia kenal sosoknya. Setelah wawancara, dikenalkanlah nama para pewawancara, Adnan Buyung Nasution salah satu di antaranya. “Oh ini yang namanya Bang Buyung yang lainnya adalah Bang Mulya (Todung Mulya Lubis), Pak Yap (Yap Thiam Hien), Muchtar Lubis dan Pak Hoegeng Imam Santoso. Itu adalah tahapan terakhir sebelum saya dinyatakan dapat diterima sebagai Asisten Pembela Umum LBH Jakarta,” katanya, mengenang.

Di dalam wawancara itu, dengan warna suara yang khas, Bang Buyung menanyakan, apa itu bantuan hukum struktural? “Beruntungnya baru saja saya membaca buku Bantuan Hukum Dan Kemiskinan Struktural yang ditulis Todung Mulya Lubis dengan pengantar dari Daniel S Lev. Alhamdulilah bisa menjawab ala anak mahasiswa,” kata BW. “Pewawancara lainnya bertanya dengan sangat kritis untuk mengulik minat dan pengetahuan mutakhir saya soal dunia penegakan hukum dan kondisi HAM di Indonesia,” ujarnya.

Di dalam perjalanan selanjutnya, setelah menjadi bagian dari LBH Jakarta, BW mengakui banyak belajar keterampilan sebagai advokat dari Adnan Buyung Nasution atau ABN, khususnya dalam mengemukakan pendapat, mengolah kata dan membangun argumentasi. Yang jauh lebih penting, meyakini masalah dari suatu kasus berdasarkan pemahaman yang utuh terhadap peristiwa dan membingkainya dalam suatu konstruksi hukum berdasarkan rujukan aturan dan dasar filosifi dari peraturan itu.

Selama mengenal Bang Buyung, BW mendapati kesan, ia sosok yang tak mudah digoyang keyakinannya tapi mau mendengar dan dapat menerima perbedaan pendapat serta mencoba memahami pandangan lawan bicaranya dengan tetap berpijak pada pendapat yang diyakininya. “Soal keberanian menyatakan pendapat dan keyakinan serta menghadapi konsekwensi dari pilihan keyakinannya, ABN adalah salah satu kampiunnya,” ujarnya.

“Saya membayangkan, jika ABN masih ada, di situasi absurditas sebagian proses penegakan hukum, dipastikan, beliau akan menjadi salah satu advokat yang akan bersuara paling lantang. Saat ini, situasi penegakan hukum terlihat begitu centang perenang dan berantakan,” kata dia.

Menurut BW, dalam situasi seperti itu, dengan tutur yang lugas, melengking dan agak tercekat, Bang Buyung bisa mendadak menjadi murka, jika terjadi kesewenangan dan ketidaksenonohan proses penegakan hukum.

“Karena pada dasarnya, beliau sudah 'muak' dengan proses seperti itu. Adnan Buyung Nasution tidak pernah takut membela rakyat yang lemah untuk melawan penguasa yang zalim serta tidak takut membela kebenaran untuk rakyat kecil walau harus menghadapi kekuasaan. Tapi, Abang juga secara terbuka akan mengemukakan apresiasi dan dukungannya, jika ada penegak hukum yang menjalankan tugasnya secara konsisten dan konsekuen,” ujarnya.

Baca: Mengapa Adnan Buyung Nasution Layak Jadi Pahlawan Nasional?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

15 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya