5 Hal tentang Lukas Enembe yang Terlibat Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Selasa, 20 September 2022 14:39 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe bukan hanya diduga menerima gratifikasi sebanyak Rp1 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan, Lukas menyimpan dan mengelola uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Korupsi yang dilakukan Gubernur Papua itu meliputi alokasi janggal anggaran untuk pimpinan Pemerintah Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar. Ada pula dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional. Ada juga dugaan Lukas memiliki manajer untuk melakukan pencucian uang

Fakta tentang Lukas Enembe

1. Jam tangan harga Rp550 juta

Advertising
Advertising

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana mengatakan lembaganya menemukan sejumlah transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai yang fantastis. Salah satu transaksi itu pembelian jam tangan bernilai sekitar Rp 550 juta.

2. Unjuk rasa mendukung Lukas Enembe

Akibat kasus korupsi Gubernur Papua, sebanyak 2.000 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa Save Gubernur Papua pada Selasa, 20 September 2022. Para personel gabungan ini diturunkan guna mencegah apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

3. Dugaan aliran dana ke rumah judi dan kasino

KPK menelusuri dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di luar negeri. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana yang saat ini sedang diusut lembaga antirasuah ini. Lukas Enembe diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.

4. Laporan kekayaan Lukas Enembe

Menurut data LHKPN KPK, Lukas Enembe terakhir kali melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2022. Jumlah hartanya mencapai Rp 33,7 miliar. Harta itu terdiri atas enam tanah dan bangunan yang berlokasi di Jayapura diperkirakan mencapai Rp13,6 miliar.

Lukas juga memiliki 4 mobil yang terdiri atss Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, Toyota Camry dan Honda Jazz dengan total nilai Rp 932 juta. Lukas juga menyimpan harta yang digolongkan surat berharga Rp1,2 miliar. Adapun, kas yang dimiliki Lukas nilainya Rp 17,9 miliar.

5. Dideportasi Papua Nugini

Pada 2021, Lukas Enembe beserta dua orang pendampingnya dideportasi dari Papua Nugini akibat masuk melalui jalur ilegal. Lukas Enembe mengakui, ia masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak menggunakan ojek dengan tujuan berobat dan melakukan terapi.

Baca: 6 Dugaan di Kasus Lukas Enembe: Judi hingga Penyelewengan Dana PON

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

52 menit lalu

5 Fakta Bentrok TPNPB-OPM vs TNI-Polri di Intan Jaya, SD Dibakar Hingga Warga Pogapa Diusir

TPNPB-OPM mengaku bertanggung jawab atas pembakaran SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya pada Rabu lalu,

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

5 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

8 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya