Mahfud Md Tegaskan Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Senin, 19 September 2022 17:50 WIB

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat terbatas percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 29 November 2018. Masalah lingkungan hidup menjadi salah satu materi dalam pembahasan rapat terbatas tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penetapan tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe murni tindakan hukum. Dia membantah bahwa kasus itu merupakan rekayasa politik.

“Kasus ini bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan partai politik atau pejabat tertentu,” kata dia dalam konferensi pers, Senin, 19 September 2022.

Menurut Mahfud penegak hukum sudah mengendus kasus korupsi ini sejak lama. Menurut Mahfud, dirinya pernah menyinggung kasus ini pada Mei 2020. Saat itu, Mahfud mengatakan adanya dugaan 10 korupsi besar di Papua.

“Kasus ini masuk di dalamnya,” ujar dia.

Dia menceritakan banyak tokoh Papua dan tokoh adat menemuinya. Hampir pada setiap pertemuan, kata dia, mereka selalu menanyakan kenapa kasus korupsi tersebut seperti didiamkan oleh pemerintah.

Mahfud juga menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas bukan hanya tentang gratifikasi Rp 1 miliar. Di balik itu, kata Mahfud, politikus Partai Demokrat itu menyimpan dan mengelola uang hingga ratusan miliar Rupiah.

“Ada laporan tentang dugaan korupsi dan ketidakwajaran dalam penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening Lukas. Jumlah uang dalam rekening gubernur dua periode itu mencapai Rp 71 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan, menurut Mahfud Md, selama ini kesulitan memeriksa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga, BPK selalu memberikan opini disclaimer. Hingga pada akhirnya ditemukan fakta-fakta hukum tentang dugaan korupsi ini.

KPK lalu menetapkan Lukas menjadi tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan gratifikasi itu hanya sebagian kecil dari kasus yang bisa dibuktikan oleh KPK. Dia menyatakan kasus ini masih sangat mungkin berkembang.

Jadi tidak benar hanya Rp 1 miliar,” kata Alex.

KPK, kata dia, kesulitan melakukan pemeriksaan karena Lukas tidak kooperatif. Alex meminta kerja sama Lukas dalam penyidikan kasus ini. Dia berjanji KPK akan profesional. Misalnya, kata dia, Lukas berhasil membuktikan bahwa uang yang dia miliki berasal dari sumber yang sah. Maka KPK akan menghentikan penyidikan kasus tersebut.

“Kami minta untuk memenuhi panggilan KPK dan mengklarifikasi hal tersebut,” kata dia.

KPK berencana memeriksa Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua pada Senin pekan lalu, 12 September 2022. Akan tetapi Lukas tak hadir dengan alasan sakit dan hanya mengutus kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Dia kemudian mempermasalahkan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua dua periode tersebut. Menurut dia, uang Rp 1 miliar itu merupakan dana pengobatan Lukas.

Berita terkait

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

1 jam lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

19 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

22 jam lalu

Demokrat Bilang Prabowo Sedang Mendesain Struktur Kabinet, Sebut Ada Rencana Pemisahan Kementerian

Partai Demokrat sedang menyiapkan kadernya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

1 hari lalu

Demokrat Wanti-wanti Jangan Ada Partai di Pemerintahan Prabowo tapi Terasa Oposisi

Demokrat mewanti-wanti agar tak ada partai di pemerintahan rasa oposisi.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

1 hari lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

1 hari lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya