KPK Telisik Aliran Uang Eks Rektor Unila dari Orang Kepercayaannya

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 September 2022 10:20 WIB

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT pada 19 Agustus 2022, KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aliran duit mantan Rektor Universitas Negeri Lampung atau Unila Karomani. KPK menduga Karomani menerima uang dari orang-orang kepercayaannya.

“Tim penyidik masih terus mendalami dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM melalui pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 19 September 2022.

Ali mengatakan dugaan aliran uang tersebut didalami saat memeriksa 10 orang saksi pada Jumat, 16 September 2022. Sepuluh saksi itu di antaranya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Nairobi; Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Suripto Dwi Yuwono; serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ida Nurhaida.

KPK juga memeriksa Pembantu Rektor III UNILA, Yulianto; dokter, Ruskandi; Pembantu Rektor II UNILA, Asep Sukohar; Panitia Bidang Pengelolaan, Hendri Susanto; perawat di Puskesmas Terminal Rajabasa, Enung Juhartini; pegawai Honorer UNILA Fajar Pamukti Putra; dan swasta Antonius Feri.

Selain soal aliran uang, Ali mengatakan penyidik juga mencecar soal dugaan adanya arahan dari Karomani dalam proses seleksi mahasiswa baru. Penyidik, kata dia, juga mendalami susunan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru yang mengajak beberapa jajaran struktural di Unila.

Advertising
Advertising

Karomani dkk terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Bandung. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. Andi Desfiandi selaku swasta disangka menjadi salah satu pemberi suap itu.

Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar. KPK menduga Karomani membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. KPK menduga dia menerima uang lebih dari satu orang.

KPK berharap Karomani berterus terang dalam penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru. KPK meminta dia membuka peran pihak lain yang terlibat kasus ini. Menurut KPK, keterangan yang jujur akan menguntungkan bagi Karomani. Sebab, kejujuran itu bisa jadi akan dinilai hakim sebagai pertimbangan meringankan.

Baca juga: Geledah Sejumlah Fakultas di Unila, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya