Survei Polstat: Responden Kurang Puas Penanganan Kasus Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Tempo.co

Sabtu, 17 September 2022 14:00 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat masih kurang puas dengan penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Hal ini terungkap dalam survei terbaru yang digelar lembaga survei Polstat.

Dalam rilis yang dikeluarkan kemarin, Polstat menyebut lembaganya bertanya kepada para responden soal isu yang tengah hangat yaitu kasus Ferdy Sambo.

Responden kemudian ditanyakan apakah sudah puas atau kurang puas terhadap penanganan yang dilakukan Polri dalam kasus Ferdy Sambo.

Hasilnya, sebanyak 58,5 persen atau mayoritas responden menyatakan kurang puas terhadap penanganan kasus Ferdy Sambo.

Advertising
Advertising

Sebanyak 35,6 persen mengaku puas, dan sisanya 5,9 persen menjawab tidak tahu.

"Ini menegaskan Polri masih dituntut lebih berkomitmen, transparan, dan bekerja lebih keras dalam menangani kasus Ferdy Sambo," kata peneliti Polstat Zaki Darmawan pada Jumat, 16 September 2022.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Selain kasus pidana pembunuhan, Polri juga telah menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhah Brigadir J.

Selain itu, Polri juga telah menggelar sidang etik untuk beberapa anggota Polri yang terseret skenario Sambo. Sebagian dari mereka diputus bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan sebagian lagi mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.

Polstat merupakan lembaga survei yang tergabung dalam anggota Asosiasi Survei Opini Publik Indonesia (ASOPI), yakni asosiasi dari 34 lembaga survei dan ratusan periset opini publik yang bernaung di bawah World Association for Public Opinion Research (WAPOR).

Jumlah sampel dalam survei ini sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling). Margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.

Baca juga: Terima Lagi Pengembalian Berkas Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung: Sedang Diteliti

M RAIHAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

24 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya