Tim Siber Polri Tangkap Penjual Es di Madiun Terduga Bjorka, Apa Tugas Siber Polri?

Sabtu, 17 September 2022 07:31 WIB

Ilustrasi polisi siber. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Siber Polri menangkap seorang pria berinisial MAH, 21 tahun, yang diduga sebagai peretas dengan nama samaran Bjorka di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Orang tua terduga peretas yang sedang ramai dibicarakan ini menyebutkan anaknya tiba-tiba dibawa empat orang pada Rabu petang, 14 September 2022.

Suprihatin menyebutkan anaknya ditangkap saat sedang bekerja sebagai penjual es dan akan dibawa ke Polsek Dagangan. Ia pun tak percaya anaknya disebut sebagai peretas. Sebab di tempat tinggalnya tak ada komputer atau pun jaringan internet.

MAH, tersangka dalam kasus peretasan Bjorka kembali pulang ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Jumat, 16 September 2022. Di kasus itu, ia berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism.

Lalu apa itu tim siber Polri yang menangkap terduga Bjorka di Madiun? Apa saja tugasnya?

Dilansir dari cfds.fisipol.ugm.ac.id, siber Polri merupakan tim yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang tugasnya menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Senutan lain tim ini ialah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Advertising
Advertising

Siber Polri hadir di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu.

Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran UU ITE dalam dunia siber di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan siber Polri hadir untuk mencegah dan memberantas tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital tersebut merupakan upaya Kamtibmas agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga bertujuan agar konten-konten hoaks di media sosial berkurang, sehingga masyarakat pengguna internet dapat lebih berhati-hati.

Tim siber Polri ini berbeda fungsinya dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengatur mengenai regulasi keamanan siber, sementara tim siber Polri merupakan lembaga yang menegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan atau tindak kriminal di dunia maya.

Secara garis besar, terdapat dua kategori kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, pertama computer crime yaitu kejahatan dunia maya yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan atau hacking, memanipulasi data digital, web phishing, serta gangguan atau serangan terhadap sistem keamanan digital.

Kedua, computer-related crime atau kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan berbagai tindak kejahatan, seperti penyebaran video porno, judi online, penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Indonesia bukanlah satu-satunya yang memiliki tim siber. Sekitar 38 negara lain di dunia juga memiliki organisasi yang bertujuan menangani keamanan di dunia siber, yang kurang lebih dinamakan Badan Keamanan Siber (National Cyber Security Agency). Beberapa negara tetangga yang telah memiliki tim polisi siber sendiri ialah Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Serupa dengan tim Siber Polri, di negara masing-masing mereka bertugas mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, sampai ke keamanan data informasi pribadi.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Bjorka Bantah Ditangkap Polisi di Madiun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

5 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

9 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

11 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

13 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya