Anak Buah Ferdy Sambo Perusak TKP Duren Tiga dan Dugaan Perannya di Peristiwa KM50

Kamis, 15 September 2022 14:47 WIB

Kilometer 50 | Dokumenter Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Handik Zusen kembali menyeruak setelah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga dilakukan mantan bosnya, Ferdy Sambo.

AKBP Handik Zusen dicopot dari jabatan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Dalam laporan majalah Tempo edisi 3 September 2022, Handik adalah salah satu penyokong skenario Ferdy Sambo. Dua perwira tinggi Polri mengatakan jejak selongsong peluru di tempat kejadian perkara Duren Tiga sudah direkayasa oleh anak buah Ferdy Sambo. Salah satu perwira yang diduga berperan adalah Handik Zusen, yang saat itu menjabat Kepala Sub-Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Handik diduga mengatur jumlah selongsong peluru untuk memberi kesan ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Ia pernah menjadi anak Buah Ferdy di Polda Metro Jaya. Bahkan, ia masuk dalam daftar anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang dipimpin Ferdy.

Menurut sumber penyidik kepada Tempo, Handik berada di rumah dinas Ferdy Sambo pada malam kematian Brigadir J. Ia ditengarai menyusun kelebihan peluru itu bersama Ajun Komisaris Besar Ridwan Soplanit dan Komisaris Chuck Putranto, personel Divisi Polri. Mereka bahkan menyebarkan selongsong peluru di sekitar jenazah Yosua dan tangga menuju lantai dua rumah dinas Ferdy.

Advertising
Advertising

Tim Khusus kembali menggelar olah TKP pada 13 Juli lalu karena temuan selongsong peluru tersebut. Saat itu Timsus menemukan lagi tiga selongsong peluru untuk jenis pistol HS-9. Seorang personel Inafis juga menemukan satu butir selongsong peluru pistol HS-9. Dalam skenario Ferdy Sambo, pistol HS-9 ini digunakan Yosua untuk menembaki Bharada Richard Eliezer.

“Ada siluman yang meletakkan selongsong di TKP,” celetuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian yang menghadiri rekonstruksi. Andi Rian menanggapi jumlah peluru yang dilaporkan pelaku kepada penyidik lebih sedikit dibanding temuan mereka saat olah tempat kejadian perkara.

Saat ini Handik masuk ke dalam “Penempatan Khusus” atau (Patsus), atau bahasa polisi untuk penahanan anggota. Ia adalah salah satu dari 35 anggota Polri yang ditahan setelah skenario Ferdy Sambo terbongkar.

Handik Zusen dan Peristiwa KM50

Dalam perannya di kasus pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing) terhadap enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada 7 Desember 2022, Handik merupakan komandan yang memimpin operasi pengejaran Rizieq Shihab dan pengawalnya.

Selanjutnya: Cerita tentang peristiwa penembakan laskar FPI...

<!--more-->

Dalam majalah Tempo edisi 9 Januari 2021, Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dua tim dari Subdirektorat Reserse Mobil dan Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya mengintai rombongan Rizieq. Ini terlihat dengan keberadaan mobil toyota Avanza hitam berpelat nomor B-1739-PWQ dan Avanza abu metalik B-1278-KJD.

Kedua mobil sudah mengintai kediaman keluarga Rizieq di Perumahan Mutiara Sentul, Bogor, tiga hari sebelum penembakan. Kedua mobil itu juga terlibat adu serempet dengan mobil Chevrolet Spin dan Toyota Avanza pengawal Rizieq saat berada di Karawang.

Terjadi gesekan antara rombongan pengawal Rizieq dan polisi saat mereka keluar dari pintu tol Karawang Timur. Dua anggota laskar FPI diduga tewas saat kejar-kejaran di dalam kota.

Pistol dari kedua mobil ditengarai masih menyalak ketika pengawal Rizieq Shihab di Chevrolet Spin dan tim pengintai masuk lagi ke jalan tol melalui gerbang tol Karawang Barat. Dua orang yang mengetahui peristiwa penembakan ini mengatakan ban mobil Chevrolet kempis setelah terkena tembakan. Kendaraan itu terhenti di ujung jalan keluar Rest Area Kilometer 50. Polisi langsung mengepung enam penumpang Chevrolet. Ketika kejadian itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 00.30 WIB.

Penjaga warung yang berada sekitar 200 meter dari lokasi itu, Magdalena-bukan nama sebenarnya-mengatakan ada petugas yang menghalau pengunjung dan pedagang di rest area untuk mendekat serta melarang mereka mengambil gambar.

"Polisi sedang menangani teroris," ujar Magdalena menirukan ucapan petugas.

Menurut dua saksi mata, sekitar sejam kemudian mobil Toyota Land Cruiser hitam dan satu mobil lain merapat. Enam personel FPI diminta berpindah ke kendaraan lain setelah Land Cruiser itu datang. Sebelum berpindah, kata dua saksi itu, empat orang yang terlihat masih hidup-bisa berdiri dan berjalan sendiri-ditengkurapkan di aspal. Sedangkan dua orang lagi terlihat pincang.

Keramaian di Rest Area Kilometer 50 itu diperkirakan bubar sekitar pukul 01.30 WIB, seiring dengan rombongan polisi melaju lagi di jalan tol. Sekitar pukul 3 pagi, enam anggota Laskar Khusus FPI tersebut tiba di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Dalam kondisi lengang, waktu tempuh dari Rest Area Kilometer 50 ke rumah sakit itu sekitar satu jam. Namun mereka tiba dalam kondisi tak bernyawa lagi.

Kepada Tempo, Handik Zusen membenarkan jika sebagian anak buahnya disebut ikut mengintai rombongan Rizieq. Mereka bertugas membantu tim Subdirektorat Keamanan Negara yang tengah menyidik pelanggaran protokol kesehatan pandemi Covid-19 oleh Rizieq Syihab.

Selanjutnya: Handik mengaku tak memimpin langsung pengintaian Rizieq...

<!--more-->

Handik mengatakan ia tak memimpin langsung pengintaian rombongan Rizieq. Ia pun mengaku tak berada di kilometer 50 saat kejadian sebagai penunggang Toyota Land Cruiser, yang mendatangi tempat itu saat polisi mengevakuasi enam anggota laskar.

"Yang punya Land Cruiser di Polda itu banyak," katanya. Ia mengaku sebagai salah satu pemilik mobil bongsor itu di Polda Metro Jaya.

Dalam peristiwa KM 50 itu, enam pengawal Rizieq Syihab tewas. Mereka adalah Luthfi Hakim (25 tahun), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Kejadian nahas pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, itu bermula di Jalan Simpang Susun Karawang Barat, Jawa Barat dan berlanjut hingga KM 50 tol Cikampek.Meski terbukti menembak keenam laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda Yusmin, divonis lepas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Hakim menganggap penembakan oleh Fikri dan Yusmin adalah pembelaan diri.

TV Tempo dan Tempo.co meluncurkan film dokumenter Kilometer 50 yang tayang perdana pada Kamis, 15 September di YouTube Tempodotco. Film berdurasi 51 menit itu mengangkat peristiwa penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada akhir 2020.

Kepala Multimedia Tempo, Nana Riskhi, salah satu produser film ini, mengatakan Kilometer 50 memvisualkan sejumlah temuan dalam liputan majalah Tempo sebelumnya. Tempo menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan tersebut. “Setelah proses yang panjang, kami di tim produksi sangat menantikan penayangannya,” kata Nana pada Selasa, 13 September 2022.

Dokumenter Kilometer 50 menguak cerita dari sudut pandang yang selama ini tidak banyak disorot. Tempo mewawancarai sejumlah narasumber, salah satunya Aqse, orang tua salah satu laskar FPI yang menjadi korban. Aqse mengatakan tidak ada alasan bagi polisi untuk membunuh anaknya.

Toh, anaknya sudah dalam penguasaan polisi ketika itu. “Anak saya dibunuh, kemudian difitnah,” ucapnya.Nana Riskhi, produser Kilometer 50, mengatakan film itu disiapkan sejak 2021. “Riset dan pendekatan untuk menembus narasumber memerlukan waktu yang panjang,” katanya.

“Film ini terwujud berkat kerja sama tim mulai dari produksi bersama sineas, jurnalis, dan kru post-production.”Jika Anda tidak mengikuti peristiwa KM 50, Anda tetap dapat memahami film ini dengan mudah karena dokumenter ini diperkaya dengan ilustrasi, video animasi, serta infografis. Tempo juga mempublikasikan artikel longform yang interaktif di halaman interaktif.tempo.co untuk membantu pembaca memahami fakta-fakta peristiwa tersebut.

Baca juga: Kasus KM 50: Apa Itu Vonis Lepas yang Dijatuhkan ke Penembak Laskar FPI

RIKI FERDIANTO | INDRA WIJAYA | TIM MULTIMEDIA TEMPO

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

15 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

16 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya