KPK: Rekening Lukas Enembe Bernilai Fantastis

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Rabu, 14 September 2022 20:00 WIB

Lukas Enembe. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe telah diblokir. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan rekening-rekening tersebut berisi uang dengan jumlah mencapai puluhan miliar Rupiah.

“Nilainya memang fantastis,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

Alex mengatakan KPK masih menelusuri asal-asul duit di dalam rekening tersebut. Dia mengatakan penelusuran itu dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami akan lihat apakah uang yang tertampung di rekening itu juga bagian dari suap,” tutur dia.

Alex berharap masyarakat Papua akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Menurut dia, pemberantasan korupsi di Papua merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran dana otonomi khusus bernilai triliunan Rupiah, kata dia, tidak akan berhasil meningkatkan kondisi hidup masyarakat Papua bila masih dikorupsi.

“Kami berharap dukungan masyarakat Papua terhadap upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan,” ucap dia.

KPK telah menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus korupsi. Mereka juga telah mencekal Lukas agar tidak bepergian ke luar negeri. Akan tetapi KPK masih belum mengumumkan secara detail kasus tersebut.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. Namun, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Menurut sumber Tempo, pemeriksaan ini diduga terkait dengan dugaan kepemilikan Lukas atas uang puluhan miliar. Beberapa waktu lalu, sejumlah bank di Papua melaksanakan perintah PPATK untuk menghentikan transaksi Lukas Enembe. Nilai uang Lukas dalam rekening-rekening tersebut mencapai Rp 61 miliar.

“Rekening LE dan pihak-pihak terkait sudah diblokir sejak bulan lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 9 September 2022.

Duit itu disebut dimiliki Lukas dalam bentuk tunai. Jumlah itu ditengarai hanya sebagian kecil saja lantaran sebagiannya sudah dilarikan ke luar negeri. Penegak hukum menelisik asal-usul kepemilikan uang Lukas lantaran politikus Demokrat itu maupun keluarganya tidak memiliki bisnis yang bisa menjelaskan kepemilikan uang dalam jumlah besar.

Menurut sumber Tempo, duit-duit itu bersumber dari dana otonomi khusus atau dana otsus Papua maupun setoran dari sejumlah bupati. Tempo telah berupaya mengkonfirmasi tentang dugaan kepemilikan uang puluhan miliar Rupiah oleh Lukas Enembe kepada kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening. Tempo sempat menghubungi Roy melalui telepon pada Senin, 12 September 2022. Dia mengangkat telepon itu, namun meminta agar pertanyaan disampaikan melalui pesan teks. Tempo telah mengirimkan pesan teks, namun Roy belum membalasnya.

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

12 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

9 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

11 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

14 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

14 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

16 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

17 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

17 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

17 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

19 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya