KPK Geledah Lampung Nahdiyin Center di Kasus Rektor Unila

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 14 September 2022 13:23 WIB

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022. Dari hasil OTT pada 19 Agustus 2022, KPK menetapkan dan menahan Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah 4 tempat di kasus suap mantan Rektor Unila Karomani pada Selasa, 13 September 2022. Salah satu tempat yang digeledah adalah gedung Lampung Nahdiyin Center.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 14 September 2022.

Gedung LNC berlokasi di Jalan Rajabasaraya I Lampung. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen yang berhubungan dengan pemberi donasi.

Selain Gedung LNC, KPK menggeledah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung. Penyidik juga menggeledah rumah di Jalan Nusantara GG Cemara Nomor 11 Bandar Lampung dan rumah di Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung Lampung Selatan.

Dari kantor yayasan dan dua rumah itu, penyidik menyita dokumen terkait transfer dana dan dokumen tentang pengumuman hasil SNMPTN, serta dana iuran uang kuliah tunggal. “Seluruh dokumen akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti,” kata Ali.

Advertising
Advertising

Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Karomani dkk terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 di Bandung. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung tahun 2022. Andi Desfiandi selaku swasta disangka menjadi salah satu pemberi suap itu.

Karomani cs disebut menerima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar. KPK menduga Karomani dkk membanderol tarif jalan pintas masuk Unila ini dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. KPK menduga Karomani menerima uang lebih dari satu orang.

KPK berharap Karomani berterus terang dalam penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru. KPK meminta dia membuka peran pihak lain yang terlibat kasus ini. Menurut KPK, keterangan yang jujur akan menguntungkan bagi Karomani. Sebab, kejujuran itu bisa jadi akan dinilai hakim sebagai pertimbangan meringankan.

KPK pun berharap terbongkarnya kasus ini bisa mendorong reformasi dunia pendidikan yang antikorupsi. Lembaga antirasuah meminta kasus ini menjadi pelatuk untuk dunia pendidikan berbenah.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

5 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

8 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

13 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya