Jokowi Panggil Yusril Ihza Mahendra ke Istana, Bahas Legalitas IKN

Editor

Amirullah

Senin, 12 September 2022 12:13 WIB

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022. Yusril menjelaskan panggilan itu dilakukan Jokowi untuk menanyakan soal legalitas pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

"Pak Presiden membicarakan masalah legal aspeknya. Kan semua peraturan UU sudah tersusun, ya, baik UU maupun PP. Kalau ada hal-hal lebih detail-detail yang memerlukan analisis atau pertimbangan hukum atau pun drafting, mungkin saya bisa membantu," ujar Yusril di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12 September 2022.

Yusril menerangkan, yang saat ini perlu ditelaah lebih dalam dari aspek legalitas pembangunan IKN adalah pemilihan Kepala Otorita. Sampai saat ini, dasar hukum pemilihan Kepala Otorita adalah Keputusan Presiden. Sementara Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tak membahas rinci mengenai Kepala Otorita.

"Jadi ada Undang-Undang (tentang IKN) itu tidak mengatur secara detail, tapi ada peraturan pemerintah dan peraturan presiden yang secara normatif mengatur tentang kewenangan daripada otorita itu," kata Yusril.

Keterlibatan Swasta

Advertising
Advertising

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengatakan bakal membahas lebih lanjut mengenai hal ini bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. "Kalau saya nanti bertemu dengan Kepala Otorita, barangkali bisa berdiskusi lebih panjang persoalan ini dan setelah itu, ya apa yang bisa saya bantu, ya saya bantu," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril membeberkan hal lain yang dirinya bahas dengan Jokowi adalah soal keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN. Menurut Yusril, Jokowi menginginkan agar pihak swasta mengembangkan sektor komersial di kawasan IKN.

Ia mengatakan untuk pembangunan kantor pemerintahan, pemerintah bakal menggelontorkan dana APBN. Namun untuk kawasan lainnya, Yusri mengatakan pihak swasta yang kemungkinan bakal dilibatkan.

"Supaya Ibu Kota ini tidak menjadi kota hantu dalam tanda kutip begitu, yang pengalaman membangun kota-kota itu kan sebenarnya swasta. Kita lihat di sekitar Jakarta ini banyak kota-kota baru yang dibangun oleh pihak swasta dan mereka sepertinya paham yang dibutuhkan masyarakat. Jadi kalau BUMN bangun kota, baru nanti ndak jadi-jadi," kata Yusri Ihza Mahendra soal pembangunan di IKN.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

15 jam lalu

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya