Jokowi Sentil Layanan Imigrasi Tak Maksimal, Apa itu KITAS dan Visa on Arrival?

Senin, 12 September 2022 10:55 WIB

Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19./Sumber Dirjen Imigrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik keras Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait layanan Visa on Arrival atau VoA hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang tak maksimal. Jokowi meminta adanya perubahan menyeluruh terhadap pelayanan imigrasi di Indonesia, karena banyak menimbulkan keluhan selama ini.

Kritikan itu Jokowi sampaikan saat memberikan pengantar dalam Rapat Kabinet Terbatas soal VoA dan KITAS di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 9 September 2022. “Jadi yang kami lihat dan disampaikan ke saya banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol,” kata Jokowi dalam video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 10 September 2022.

Apa itu KITAS dan VoA?

Kitas merupakan kartu izin tinggal terbatas yang diberikan kepada Warga Negara Asing atau WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Adapun jangka waktunya yaitu dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu Kitas tak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan. Apabila WNA ingin menetap di Indonesia, mereka harus membuat Kartu Izin Tinggal Tetap atau Kitap. Syarat membuat Kitap adalah Kitas tersebut, dikutip dari soekarnohatta.imigrasi.go.id.

Kitas dapat diberikan kepada WNA tergantung maksud dan tujuan, antara lain Kitas untuk komisaris, direktur, maupun Tenaga Kerja Asing lainnya, serta Kitas untuk investor yang memiliki saham dari Perusahaan Penanam Modal Asing atau PMA di Indonesia. Selain di bidang ekonomi, Kitas juga diperuntukkan bagi kepentingan yang berhubungan dengan imigrasi. Nakhoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesi juga memerlukan Kitas.

Sementara VoA, dikutip dari laman Kantor Imigrasi Bandung, adalah sebuah visa yang berlaku khusus bagi penduduk negara tertentu saat datang di wilayah Indonesia. VoA diberikan kepada warga asing yang berkunjung ke Indonesia dengan beberapa tujuan, seperti bisnis, liburan, dan kunjungan sosial. Perbedaan VoA dengan Kitas adalah masa tinggalnya. VoA hanya berlaku 30 hari.

Advertising
Advertising

Adapun syarat mendapatkan VoA untuk dapat berkunjung ke Indonesia, WNA harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu tiket pulang yang menunjukkan akan meninggalkan wilayah Indonesia setelah 30 hari, Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan, Biaya sebesar 35 Dolar Amerika Serikat atau Rp 500 ribu lebih.

Perhitungan masa hari dimulai saat kedatangan WNA pertama kali di Indonesia. Namun, perpanjangan dapat dilakukan jika WNA yang bersangkutan membutuhkan waktu tambahan. Perpanjangan visa on arrival ini hanya bisa dilakukan sekali dan tidak ada perpanjangan lagi setelahnya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Yasonna Laoly Bakal Usulkan Dirjen Baru Usai Disemprot Jokowi Soal Imigrasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya