HMI Minta Polri Ungkap Tuntas Kasus Brigadir J Demi Kepercayaan Publik

Minggu, 11 September 2022 17:05 WIB

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan 5 orang tersangka ini merekaulang sebanyak 74 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam atau Bakornas LKBHMI, Syamsurmalin meminta Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kita melihat dari rentetan perjalanan kasus yang terjadi di Duren Tiga itu harus menjadi perhatian bersama bangsa ini. Karena apa? Institusi Polri yang selama ini memiliki tupoksi berdasarkan konstitusi kita yang diatur dalam pasal 30 UUD yaitu memiliki tugas menjaga ketertiban, melayani masyarakat, dan menegakan hukum," kata Syamsumarlin dalam diskusi di Sekretariat PB HMI, Jalan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 10 September 2022.

Pada diskusi “Extra Judicial Killing, Obstruction of Justice, dan Urgensi Reformasi Institusi Polri dalam Pusaran Tragedi Duren Tiga” ini, Syamsumarlin mengungkapkan bahwa munculnya slogan di media sosial yang berbunyi "No Viral, No Justice” menjadi bukti nyata akan keresahan yang dihadapi masyarakat terhadap ketidakprofesionalan Polri.

Ia berujar bahwa masyarakat beranggapan bahwa masalah yang terjadi akan segera ditangani oleh kepolisian jika sudah viral di media sosial.

Seperti kasus Brigadir J yang awal mulanya viral karena diduga polisi saling tembak menembak menjadi kasus pembunuhan berencana yang masih belum ada ujungnya. Dari kasus Brigadir J yang belum juga selesai merupakan contoh bukti nyata bahwa adanya ketidakprofesionalan polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.


“Kalau terbukti ada pejabat Polri atau siapa saja yang merintangi proses hukum tidak hanya berakhir di sidang etik, tetapi juga di sidang pidana,” ucapnya.


Menurutnya, menindak tegas pelaku perintangan penyidikan akan membuktikan bagaimana Polri menegakkan hukum. Publik menilai terjadi ketidakwajaran di Polri sejak terkuaknya pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Sebanyak 97 polisi yang diperiksa menjadi bukti adanya masalah di kepolisian.


"Kami melihat kasus ini adalah kejahatan yang terstruktur dan sistematis,” ujarnya.


Syamsumarlin juga menyarankan pentingnya Polri melakukan klasifikasi antara anggota yang sengaja melakukan obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J dan yang tidak sengaja terjebak dalam skenario Ferdy Sambo. Klarifikasi itu disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas Polri.

"Ini kemudian yang jadi tanda tanya kita bahwa perbuatan para terduga ini yang melakukan obstruction of justice ini tidak diungkap secara gamblang, hanya saja yang menjadi sorotan hanyalah sanksi yang diberikan. Kita harus beri atensi," ungkapnya.

Dinda Nataya Begjani

Baca: PB HMI Desak Pelaku Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Dibawa ke Sidang Pidana

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

22 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya