Seluk-beluk Pro Justitia: Prinsip dan Undang-undang di Balik Proses Penegakan Hukum

Sabtu, 10 September 2022 11:56 WIB

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam dunia hukum istilah pro justitia dikenal lantaran seringkali ditemukan dalam dokumen dan surat resmi yang dibuat oleh para pemangku penegak hukum.

Terlebih bila kasus terjadi merupakan kasus yang besar misalnya kasus korupsi atau tindak pidana yang menghebohkan seperti kasus pembunuhan Brigadir J. Istilah ini kemungkinan bisa digunakan sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Pengertian pro justitia

Menurut Yan Pramadya Puspa dalam buku Kamus Hukum Edisi Lengkap Bahasa Belanda-Indonesia-Inggris, pro justitia berarti demi/untuk hukum atau undang-undang. Secara terminologinya, pro justitia berasal dari kata for justice yang bermakna demi keadilan dalam proses penegakan hukum.

Dalam praktiknya, istilah pro justitia termuat dalam dokumen atau surat resmi kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan maupun dokumen hukum kejaksaan dalam proses penyidikan atau penuntutan untuk kepentingan proses hukum.

Mengutip tribratanews.kepri.polri.go.id, istilah pro justitia juga terdapat pada penetapan atau putusan pengadilan. Dalam penetapan atau putusan itu disebut dengan frasa “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Secara administratif, penggunaan frasa pro justitia menunjukkan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum merupakan tindakan hukum sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Advertising
Advertising

Secara materiil subtantif, berdasarkan dokumen hukum yang bertuliskan pro justitia, yaittu setiap tindakan hukum yang diambil sebagaimana surat tersebut dilakukan untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan.

Pro Justitia dalam undang-undang

Merujuk situs web Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), titik kunci penyidikan dalam kerangka pro justitia merujuk pada asas due process of law, jika pemeriksaan dilakukan secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum. Salah satu prinsip utama persamaan setiap orang di hadapan hukum, diatur Pasal 27 Ayat (1) UUD yang menyebutkan:

”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Prinsip ini memandatkan makna bahwa seluruh warga negara harus diperlakukan sama di muka hukum, sekalipun pejabat negara atau aparat."

Sementara, merujuk Pasal 197 ayat (1) huruf a UU 8/1981, surat putusan pemidanaan harus memuat, salah satunya, kepala putusan yang dituliskan berbunyi "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Patut diperhatikan bahwa ketentuan Pasal 197 ayat (1) UU 8/1981 diputus bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa “surat putusan pemidanaan memuat” tidak dimaknai “surat putusan pemidanaan di pengadilan tingkat pertama memuat” oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nom0r 103/PUU-XIV/2016.

Jika irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” tak dicantumkan, akan berakibat pada putusan batal demi hukum.

Banyak pengamat berpendapat betapa penting peran polisi, jaksa, dan hakim dalam penegakan hukum. Bahkan, diklaim, keberhasilan membenahi lembaga dan proses penegakan hukum pro justitia, akan menyelesaikan seluruh persoalan hukum dan persoalan-persoalan lain seperti politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Tak diragukan betapa penting peran penegakan hukum pro justitia. Ketertiban, keamanan, kenyamanan, ketenteraman, kemerdekaan dalam setiap hubungan politik, ekonomi, dan sosial ikut ditentukan oleh wajah dan pelaksanaan kerja pro justitia.

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : Pro Justitia, Apa Artinya dalam Hukum?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

8 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

12 hari lalu

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wapres membantu presiden seperti permainan badminton di kelas ganda.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

40 hari lalu

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

53 hari lalu

KPK Tak Kembangkan Pemeriksaan ke Pemberi Pungli di Rutan karena Terapkan Pasal Pemerasan

KPK beralasan tak mengembangkan penyidikan kepada pemberi pungli kepada 15 pegawai KPK yang jadi tersangka karena penerapan pasal pemerasan.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

8 Maret 2024

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

6 Maret 2024

Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka TPPU, KPK: Akan Diumumkan Bila Penyidikan Cukup

KPK belum mengumumkan nama tersangka dari pengembangan kasus korupsi Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma). Windy Idol dan Hasbi Hasan kabarnya tersangka.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

5 Maret 2024

Pakar Hukum Pidana Sarankan Penyelesaian Kasus Bullying Siswa Binus di Peradilan sebagai Upaya Penjeraan

Pakar hukum pidana menilai penyelesaian kasus bullying siswa Binus tak hanya dilakukan dengan mediasi.

Baca Selengkapnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

29 Februari 2024

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

29 Februari 2024

Selain Ferdy Sambo Cs, Jokowi Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quo, Ini Maksudnya

Orang tua Yosua Hutabarat mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan untuk beberapa pihak, termasuk Jokowi sebagai casu quo (cq). Apa artinya?

Baca Selengkapnya