PPP Pastikan Koalisi dengan PAN dan Golkar Tetap Berjalan Walau Suharso Dicopot

Editor

Febriyan

Jumat, 9 September 2022 14:47 WIB

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat memberikan keterangan pers terkait pemberhentian Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang Senin dini hari, memutuskan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan partainya tetap akan berkoalisi dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB walaupun terjadi pergantian pucuk pimpinan dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono. Dia menyatakan pergantian tersebut tak mempengaruhi komitmen mereka di KIB.

"Insya Allah kami tetap bersama Partai Golkar dan PAN di KIB," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.

Arsul mengatakan partainya tengah fokus melakukan konsolidasi dengan partai lain pasca Suharso diberhentikan dan digantikan oleh Muhammad Mardiono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Oleh karena itu, Arsul mengatakan PPP belum akan menggelar Muktamar untuk menunjuk Ketua Umum definitif.

"Kami memusyawarahkannya (penentuan ketum definitif) nanti, saat ini yg penting adalah meneruskan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," kata Arsul.

Suharso Monoarfa dimakzulkan dari jabatannya melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, pada Ahad, 4 September 2022. Mukernas memutuskan untuk memberhentikan Suharso dan mengangkat Muhammad Mardiono.

Advertising
Advertising

Mukernas itu diambil setelah 3 pimpinan majelis PPP - Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan - melayangkan surat ketiga kepada Suharso yang pada intinya mendesak dia agar mundur.

Desakan itu muncul setelah dalam pidatonya di hadapan sejumlah kader PPP di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bersama KPK menyebut soal amplop untuk para kiai.

Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural. Suharso menjelaskan, sebelum gelaran mukernas para pengurus harus mengadakan rapat pimpinan harian. Rapat ini, kata dia, mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.

“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso.

Sementara kubu Muhammad Mardiono mengklaim Mukernas itu digelar setelah keluarnya fatwa dari tiga majelis PPP yang memberhentikan Suharso Monoarfa. Mereka juga menganggap Mukernas sah karena telah memenuhi persyaratan kuorum.

Baca: PPP Nilai Pergantian Ketua Umum Tak Akan Pengaruhi Verifikasi Parpol di KPU

Berita terkait

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

1 jam lalu

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

6 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

Musa Rajekshah, menyebut, dirinya siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

7 jam lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

11 jam lalu

Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah, mengungkapkan pihaknya membuka pintu koalisi dengan partai lain di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

18 jam lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

21 jam lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

1 hari lalu

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Sejumlah anggota dewan berikut ini memberikan respons terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah PTNBH.

Baca Selengkapnya

Golkar Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jawa Barat Bukan Jakarta?

1 hari lalu

Golkar Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jawa Barat Bukan Jakarta?

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Golkar, Ridwan Kamil sempat menjadi calon orang nomor satu di Jakarta dari partai itu.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Bicara Bobby Nasution, Jokowi jadi Penasihat Prabowo, hingga Revisi UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Bicara Bobby Nasution, Jokowi jadi Penasihat Prabowo, hingga Revisi UU Kementerian Negara

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menjawab sejumlah isu politik yang berkembang.

Baca Selengkapnya