Masyarakat Bisa Mendaftar untuk Dapat BLT BBM, Begini Caranya

Kamis, 8 September 2022 21:30 WIB

INFO NASIONAL - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM sejak akhir Agustus 2022. Terdapat 20,65 juta keluarga miskin yang akan menerima dana sebesar Rp 12,4 triliun dan 16 juta pekerja berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan Rp 9,6 triliun. Setiap penerima bansos akan mendapatkan total Rp 600 ribu dalam tempo empat bulan.

Pemerintah menyalurkan BLT BBM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain menyalurkan bantuan melalui data yang sudah terdaftar di pemerintah, masyarakat juga dapat berinisiatif mengajukan diri atau orang lain yang dianggap layak mendapatkan bansos ini (exclusion error). Termasuk melaporkan orang yang tidak pantas mendapatkan bantuan, namun menerimanya (inclusion error). Fitur usul sanggah ini tersedia di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor 021-171.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dari 20,6 juta keluarga penerima manfaat BLT BBM, pemerintah sudah siap menyalurkan kepada 18.486.756 keluarga melaui PT Pos Indonesia. Sisanya, menurut dia, sedang dalam proses koreksi data. "Perlu koreksi karena misalkan kami mengumumkan hari ini, jam ini (terdapat sekian penerima manfaat), tetapi beberapa menit kemudian ada (penerima) yang meninggal. Jadi perlu mendata lagi," ujarnya.

Menteri Risma melanjutkan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain melalui layanan usul sanggah itu. "Lalu kami akan mengecek di lapangan," katanya. Sebanyak 70 ribu petugas pendamping akan memverifikasi ulang setiap informasi yang masuk lewat layanan usul sanggah tadi.

Sebelum mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM, ketahui dulu syarat umum penerima bansos:

Advertising
Advertising

- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kementerian Sosial
- Warga atau pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta

Cara mengajukan usul:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Daftar Usulan
- Klik menu Tambah Usulan
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Keluarga Harapan (BPNT/PKH)
- Unggah dua foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan
- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengajukan sanggah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal pemilik akun
- Beri tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah atau jempol menghadap ke atas.
Jika jempol menghadap ke bawah, maka data penerima tidak layak mendapatkan BLT BBM, sedangkan ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang layak menerima bansos.
- Isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak atau layak menerima bansos
- Klik Kirimkan Tanggapan

Cara mengecek penerima BLT BBM:
- Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketik delapan huruf kode captcha
- Klik tombol Cari Data
- Sistem mencari data nama penerima manfaat sesuai wilayah dan akan muncul apakah termasuk penerima manfaat BLT BBM atau tidak.

Apabila nama Anda tertera sebagai penerima BLT BBM, berikut cara mencairkan bansos tersebut:

1. Kantor Pos
Penerima manfaat yang tinggal dalam radius 500 meter dari kantor pos bisa datang langsung untuk mencairkan bansos.

2. Melalui RT/RW
Pemerintah menyalurkan BLT BBM melalui seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung
Petugas akan mengantar BLT BBM bagi penerima dari kelompok penyandang disabilitas, orang lanjut usia atau lansia, dan yang tinggal di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).(*)

Berita terkait

BNPT Pastikan WWF Ke-10 Berjalan Lancar

47 menit lalu

BNPT Pastikan WWF Ke-10 Berjalan Lancar

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan keamanan penyelenggaraan event internasional World Water Forum (WWF) Ke-10, di Nusa Dua, Bali, pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

59 menit lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

1 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Baznas RI Nobatkan Walkot Makassar Jadi Duta Zakat Indonesia

1 jam lalu

Baznas RI Nobatkan Walkot Makassar Jadi Duta Zakat Indonesia

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dinobatkan sebagai Duta Zakat Indonesia oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, di Anjungan City Of Makassar, usai Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah, Sabtu 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Program Kak Wulan PNM, Bantu Petani Mawar Nganjuk Berkembang

1 jam lalu

Program Kak Wulan PNM, Bantu Petani Mawar Nganjuk Berkembang

Lewat program Klasterisasi Kelompok Mekaar Unggulan atau Kak Wulan, PNM berhasil membuat populasi petani mawar terus bertambah.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

14 jam lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

14 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

14 jam lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

15 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

15 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya