KPK Umumkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Kamis, 8 September 2022 18:04 WIB

Tim pengamanan KPK didampingi anggota Brimob dari Satuan Tugas Khusus Polda Papua melakukan pengawalan secara ketat terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, resmi memakai rompi tahanan untuk menjalani pemeriksaan dan meningkatkan perkembangan status hukum lebih lanjut, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Tim penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menjadi tersangka korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Pengumuman itu dilakukan setelah KPK menangkap Eltinus di Jayapura pada Rabu kemarin, 7 September 2022.

“KPK menemukan adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Firli mengatakan Eltinus Omaleng ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Sawy dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara. Mereka disangka berkomplot melakukan korupsi pembangunan rumah ibadah tersebut.

Firli mengatakan kasus ini bermula dari keinginan Eltinus membangun gereja pada 2013. Saat itu, Eltinus masih menjabat sebagai Komisaris PT Nemang Kawi Jaya.

Setelah terpilih menjadi bupati pada 2014, Eltinus berusaha mewujudkan mimpinya tersebut. Dia memasukkan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke dalam anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2014. Duit yang dianggarkan tahun itu berjumlah Rp 65 miliar.

Advertising
Advertising

Eltinus juga disebut merekayasa agar proyek tersebut dimenangkan oleh PT Waringin Megah. Dia disebut membuat kesepakatan dengan Teguh Anggara untuk membagi fee sebesar 10 persen dari nilai proyek. Rinciannya, Eltinus mendapat 7 persen sementara Teguh 3 persen.

Selain itu, PT NKJ milik Eltinus juga diduga menjadi sub kontraktor dari proyek tersebut. Begitu Pemkab Mimika menganggarkan pembangunan gereja, PT NKJ langsung membangun alat produksi beton yang berada tepat di depan lokasi pembangunan gereja.

Agar PT Waringin bisa memenangkan tender proyek itu, Eltinus mengangkat orang kepercayaannya Marthen Sawy menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Eltinus diduga memerintah Marthen untuk memenangkan perusahaan milik Teguh.

Setelah menang, PT Waringin Megah tidak mengerjakan proyek itu. Teguh diduga menunjuk sejumlah perusahaan lainnya untuk mengerjakan proyek itu sebagai subkontrakor. Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor itu membangun gereja menggunakan alat-alat yang sudah disiapkan oleh PT NKJ.

Modus itu disebut melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu juga menyebabkan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 molor dari target. Sejumlah pekerjaan pembangunan tidak rampung.

“Padahal pembayaran telah dilakukan,” kata Firli.

KPK, menurut Firli, menaksir kerugian negara dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar. Dari jumlah itu, Eltinus Omaleng diduga mengantongi Rp 4,4 miliar.

Sebelum pengumuman tersebut, KPK sebenarnya sudah menetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut bahkan telah mengajukan pra peradilan terhadap penetapannya sebagai tersangka. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan Eltinus tersebut pada Agustus lalu.

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

15 menit lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

6 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

8 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

12 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

13 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

20 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya