PSI Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Dibuka ke Publik

Kamis, 8 September 2022 13:07 WIB

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, meminta draf akhir RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera dibuka ke publik. Sebab, kata dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana aturan ini dapat menjamin perlindungan data pribadi masyarakat di dunia digital.

“Para pegiat hukum dan pegiat keamanan siber di Indonesia perlu mempelajari dan memahami draf final yang akan diajukan ke paripurna,” kata dia dalam keterangannya, Kamis, 8 September 2022.

RUU PDP telah selesai dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 7 September 2022 lalu. Aturan ini akan segera disahkan dalam rapat paripurna berikutnya.

Sigit mengingatkan RUU PDP dirancang bersamaan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016. Dia menyebut mungkin saja ada pasal-pasal yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan mutakhir di dunia keamanan siber.

Di internet, kata dia, hanya ditemukan draf RUU PDP pada 2019. Menurutnya, belum ada draf terbaru hasil pembahasan di DPR. Dia menilai publik perlu mengetahui klausa yang diubah dalam aturan ini.

Dianggap bentuk transparansi ke publik

Advertising
Advertising

Sigit mengatakan dibukanya draf akhir RUU PDP juga merupakan bentuk transparansi kepada publik. Kendati begitu, kata dia, masyarakat patut bersyukur karena sebentar lagi akan ada aturan yang melindungi data pribadi.

“Apalagi selama beberapa bulan terakhir data pribadi WNI bukan lagi mengalami kebocoran, tapi sudah jebol di sana-sini dan menyebar luas di internet,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan RUU PDP penting untuk menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat. Menurutnya, data pribadi tak hanya memiliki manfaat dan nilai ekonomi, namun juga penting dilihat dari aspek lainnya.

“Aspek yang lain dari pentingnya data adalah berkaitan dengan geostrategis dan geopolitik. Berkaitan dengan kedaulatan suatu negara. Jadi tata kelola data itu penting. Karena data bergerak tidak saja dalam wilayah negara, tetapi juga ekstra teritorial,” kata Johnny G. Plate di Gedung DPR, Rabu, 7 September 2022.

Baca: Terima Petisi soal RUU PDP, DPR Janji Pengesahannya Dalam Waktu Dekat

Berita terkait

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

3 jam lalu

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

14 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

18 jam lalu

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

1 hari lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

2 hari lalu

Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

2 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya