Diberhentikan dari Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa: Keputusan Mukernas Tidak Sah

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 September 2022 10:30 WIB

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Suharso Monoarfa menyatakan keputusan pemakzulannya dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sah. Menurutnya, keputusan yang diambil dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada Ahad, 4 September 2022 lalu menyalahi AD/ART partai.

Suharso menjelaskan, sebelum gelaran mukernas para pengurus mengadakan rapat pimpinan harian. Rapat ini, kata dia, mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.

“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso saat ditemui di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.

Apalagi, kata Suharso, setelah rapat pimpinan harian para pengurus memutuskan melakukan mukernas. Menurutnya, mukernas tidak pernah dilakukan dalam waktu yang singkat. Dia mengatakan ada pihak yang meminta untuk digelar mukernas, namun setelah dikaliberasi, permintaan ini tidak benar.

Tak Ada Surat dari Kepolisian

Hal lain yang menurut Suharso tidak baik adalah mukernas digelar tanpa mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian RI. Menurutnya, untuk menggelar forum tingkat nasional, maka perlu ada STTP yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Suharso dapat laporan Mukernas tak dapat STTP...

<!--more-->

“Dan saya juga mendapatkan laporan Mukernas itu tidak mendapatkan STTP dari Polri. Karena ini tingkatan nasional, maka ini yang mengeluarkan harusnya Mabes Polri. Dan saya mengatakan itu tidak oleh kami. Kami juga laporkan ke Kapolri bahwa itu tidak benar. Bahwa kami tidak sedang melakukan Mukernas,” ujarnya.

Keputusan mukernas PPP yang digelar di Hotel Swiss Belinn Modern Cikande, Serang, Banten, turut melantik Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Mardiono sebelumnya menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Ia juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Menurut Mardiono, mukernas digelar sesuai dengan ketentuan AD/ART dan konstitusional. Dia mengatakan bahasan soal mukernas ini telah dilakukan selama satu setengah bulan. Adapun undangan mukernas disebutnya telah dibagikan jauh-jauh hari sebelumnya.

Ia turut menanggapi pernyataan Suharso yang menegaskan masih menjadi Ketua Umum PPP. Ia tidak keberatan dengan hal tersebut, namun menyatakan jika ada konstitusi dalam partai politik yang mesti dipatuhi.

“Ya tidak apa-apa, tapi kan dalam parpol ada konstitusinya. Biarlah, para kader juga bisa membaca itu semua,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.

Ihwal faksionalisasi di tubuh PPP, Mardiono menyatakan hal tersebut sudah biasa terjadi dalam organisasi politik. Menurutnya, hal yang terpenting adalah mukernas sudah dilakukan sesuai AD/ART.

“Ini kan partai politik, bukan perusahaan yang ada pemegang saham mayoritas. Di organisasi politik pasti ada pandangan yang berbeda,” kata dia.

Baca juga: Saat Suharso Monoarfa Menolak Pelengseran, Minta Jangan Bawa-bawa Jokowi

Ima Dini Shafira | Imam Hamdi

Berita terkait

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

3 jam lalu

PPP Persilakan Khofifah Silaturahmi ke DPW, Awiek: Kita Tidak Halangi

Khofifah sebelumnya mengklaim dia akan mendapatkan surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

6 jam lalu

PPP Bantah Akan Beri Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim dirinya akan mendapatkan surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Jawa Timur dari PPP, hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

6 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

7 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

11 jam lalu

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim bakal menerima surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur, hari ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

5 hari lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya