Pengacara: Perbuatan Lin Che Wei Tidak Berhubungan dengan Kelangkaan Minyak Goreng

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 September 2022 13:50 WIB

Tiga orang terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kanan) dan Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari, Stanley MA (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa terdakwa Indra Sari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei, Stanley, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor dan GM Bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Weibinanto Halimdjati atau Lin Che Wei mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng. Dalam eksepsinya, pengacara Lin Che Wei menyatakan perbuatan kliennya tidak menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

“Perbuatan terdakwa tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng,” kata pengacara Lin Che Wei, Maqdir Ismail dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Maqdir mengatakan Lin Che Wei hanya dihubungi oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjadi teman diskusi. Lin Che Wei, kata dia, juga hanya membantu Lutfi mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi setelah Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi alias HET.

“Menjadi teman diskusi dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi karena langka dan mahalnya harga minyak goreng,” kata Maqdir.

Maqdir melanjutkan Lin Che Wei adalah Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Peran Lin Che Wei, kata dia, hanya memberikan saran dan usulan yang tidak harus dituruti.

Advertising
Advertising

“Lin Che Wei bukanlah pihak yang memiliki wewenang, tugas dan tanggung jawab untuk menerapkan DMO, maupun menerbitkan izin ekspor,” kata dia. DMO atau Domestic Market Obligation adalah keharusan produsen minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. DMO menjadi syarat agar perusahaan mendapatkan izin ekspor.

Lin Che Wei Disebut Tak Terima Uang dar M Lutfi

Menurut Maqdir, Lin Che Wei tidak menerima uang atau barang apapun dari memberikan bantuan kepada Lutfi. Dia mengatakan kliennya hanya ingin membantu Menteri Perdagangan mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Tidak ada harta atau kekayaan yang dia terima, selain nama buruk karena didakwa melakukan korupsi,” kata dia.

Kejaksaan Agung mendakwa Lin Che Wei bersama 4 terdakwa lainnya telah melakukan korupsi dalam kasus penerbitan izin ekspor minyak goreng. Empat tersangka lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, dan Komisaris PT Wilmar Nabati MP Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Kejaksaan mendakwa kelima orang itu telah merugikan negara Rp 18 triliun. Menurut jaksa, kerugian negara itu muncul sebagai dampak langsung dari penyalahgunaan fasilitas persetujuan ekspor produk minyak sawit mentah dan turunannya yang dilakukan oleh Grup Wilmar, Grup Permata Hijau, dan Grup Musim Mas.

Menurut jaksa para terdakwa diduga memanipulasi pemenuhan DMO dan Domestic Price Obligation. Menurut jaksa, DMO itu tidak dipenuhi hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan program bantuan langsung tunai ke masyarakat.

Baca juga: Jaksa Ungkap Peran Eks Mendag Muhammad Lutfi di Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

38 menit lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

1 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

1 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya