DPR Minta Isu Ketidakharmonisan Andika Perkasa dan KSAD Dudung Tak Diperpanjang

Selasa, 6 September 2022 10:22 WIB

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Foto: Oji/Od

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid, meminta isu soal ketidakharmonisan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, tidak diperpanjang. Sebab, kata dia, keduanya telah memastikan seluruh matra di TNI solid dan tidak ada masalah.

"Kalau hubungan terlalu pribadi, kita tidak mengurus sampai terlalu detil ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya," kata Meutya dalam keterangannya, Selasa, 6 September 2022.

Meutya menjelaskan, absennya Dudung Abdurrachman dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama TNI telah dijelaskan melalui surat. Dudung dan Prabowo, kata dia, telah meminta maaf karena ada kunjungan kerja di luar kota.

Tidak harmonisnya hubungan Andika dan Dudung disinggung dalam rapat dengar pendapat komisi I bersama TNI pada Senin, 5 September 2022 lalu. Kala itu, anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, menyebut soal anak Dudung yang tidak lulus akademi militer (akmil) karena tidak cukup usia. Dia juga menilai bahwa sifat Andika dan Dudung bisa merusak tatanan hubungan antara senior dan junior di TNI.

Andika dan Dudung sudah beri penjelasan

Meutya menjelaskan, Andika telah memberikan klarifikasi baik kepada DPR maupun media. Andika, kata dia, menjelaskan relasi Palinglima dan KSAD tidak terganggu dan keduanya menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing-masing. Adapun Dudung disebut Meutya juga telah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang sama.

Advertising
Advertising

“Jenderal Dudung minta maaf tidak dapat hadir, menjelaskan ketidakhadirannya semata karena ada urgensi beliau harus berangkat ke Lampung. Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik baik saja dan jika diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya, beliau akan hadir," kata Meutya.

Sebelumnya, Andika membantah isu ketidakharmonisannya dengan Dudung. Andika merasa hubungannya dengan Dudung tidak ada masalah.

"Dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika usai rapat dengan Komisi I DPR, Senin, 5 September 2022.


IMA DINI SHAFIRA | GADIS OKTAVIANI



Baca: Panglima TNI Andika Perkasa Bantah Tidak Harmonis dengan Dudung Abdurachman

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

2 jam lalu

Golkar Dapat 3 Kursi Ketua Komisi dan 17 Wakil Ketua AKD di DPR

Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan kader yang akan menempatkan posisi ketua komisi akan diumumkan sehari sebelum penetapan.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

5 jam lalu

Pelantikan Prabowo Disebut Akan Dihadiri 36 Kepala Negara

Panglima TNI sebut pelantikan Prabowo menjadi presiden akan dihadiri oleh 36 kepala negara sahabat.

Baca Selengkapnya

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

5 jam lalu

KPU Jabar Gunakan Sirekap untuk Hitung Suara Pilkada 2024, Ini Penjelasannya

KPU Jabar memastikan Sirekap aman dan sudah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

5 jam lalu

TNI Siagakan Sniper dan Antidrone untuk Pengamanan Pelantikan Presiden

TNI kerahkan 100 ribu personel untuk amankan pelantikan presiden pada 20 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

11 jam lalu

IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

DPR diminta segera mengesahkan RUU EBET untuk memastikan transisi energi di Indonesia berjalan optimal.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

19 jam lalu

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Pertanyakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Menurut tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, terdapat 15-20 dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

1 hari lalu

Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.

Baca Selengkapnya

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

1 hari lalu

Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Bagaimana tata cara pelantikannya?

Baca Selengkapnya

NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

Partai Nasdem akan memimpin tiga komisi dan mendapatkan 6 kursi wakil ketua komisi di DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

1 hari lalu

Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

DPR akan mengesahkan hasil fit and proper test Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN dalam rapat paripurna Kamis besok.

Baca Selengkapnya