Wamenkumham Targetkan Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP hingga 4 Oktober
Reporter
magang_merdeka
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 5 September 2022 14:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa dialog publik dan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan hingga 4 Oktober 2022.
"Secara informal, pemerintah bersama-sama dengan DPR juga melakukan dialog publik di berbagai kota yang ada di Indonesia dan ini targetnya sampai dengan 4 Oktober," ujar Wamenkumham, Edward Hiariej, di DPR RI, Senin 5 September 2022.
Dialog publik ini diupayakan agar masyarakat lebih memahami substansi dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan masukan-masukan terkait RKUHP. "Siapapun boleh ikut dialog publik, selama itu masukan bermanfaat tidak menjadi soal," jelasnya.
Selain dialog publik, pihak Komisi III DPR RI mengundang stakeholder untuk memberikan masukan terkait RKUHP. Menurut keterangan Edward, yang sudah masukan antara lain dewan pers dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Nantinya masukan tersebut, kata Edward, akan dibahas bersama dengan Komisi III DPR. "Nanti kita akan membahas dan bicarakan dengan komisi III," sambungnya.
GADIS OKTAVIANI
Baca: KontraS Kecam Keterlibatan BIN dalam Sosialiasi RKUHP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.