Soal Adat Siri Na Pace di Karangan Bunga untuk Ferdy Sambo, Pengamat: Tak Pengaruhi Penyidikan

Senin, 5 September 2022 10:20 WIB

Salah satu karangan bunga dukungan untuk Ferdy Sambo di rumah pribadinya Jalan Saguling/Tempo/Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik tim khusus Polri kini tengah menyelesaikan berita acara pemeriksaan atau BAP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.

Namun di tengah perjalanan kasus ini, rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dihiasi dengan karangan bunga dari beberapa koleganya. Isi karangan bunga itu menyebut soal adat Siri Na Pace dalam adat Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan kasus Sambo.

Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai munculnya dukungan terhadap Ferdy Sambo itu tak akan mempengaruhi kasus yang tengah dihadapi mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Saya kira tidak berpengaruh (pada kasusnya). Bahkan juga isi ucapan itu kan semakin memperkuat fakta bahwa ada pembunuhan yang melibatkan FS," kata Abdul Fickar saat dihubungi Senin, 5 September 2022.

Fickar mengungkapkan bahwa ungkapan yang tertulis pada karangan bunga tersebut memunculkan adanya pembenaran secara adat dalam kasus pembunuhan itu, namun menegasikan secara hukum. Hal tersebut bisa dimaknai sebagai membenarkan kejahatan.

"Meskipun secara adat ada pembenaran, tapi kan tetap itu perbuatan melanggar hukum atau kejahatan. Yang pasti tidak akan mengganggu penyidikan," ujarnya.

Fickar menjelaskan kolega yang mengirim karangan bunga tersebut semestinya tidak mengungkapkan secara terbuka seperti itu. "Saya kira penegak hukum harus mengingatkan," kata dia.

Sebelumnya, rumah pribadi Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga, Mampang, Jakarta Selatan tampak dihiasi 4 karangan bunga pada Sabtu 3 September 2022. Karangan bunga itu bertuliskan simpati kepada Ferdi Sambo atas kasus yang dihadapinya.

"Turut bersimpati, kepada Irjen Ferdy Pol Sambo. Menegakkan budaya Siri Na Pace menjaga harkat dan martabat keluarga ewako Jendral!" tulis Persaudaraan Pengacara dan Penasehat Hukum Bugis Makassar dalam karangan bunga tersebut.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J. Selain Sambo, dua ajudannya yang lain juga jadi tersangka yaitu Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal, serta sopirnya Kuat Ma'ruf. Istri Sambo, Putri Candrawathi juga menjadi tersangka kasus pembunuhan ini.

Berkas acara kasus ini dikembalikan oleh Kejaksaan Agung pada pekan lalu. Berkas yang diserahkan itu adalah milik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Polri berharap berkas bisa segera selesai dan lengkap atau P21 sehingga bisa dikembalikan ke Kejaksaan Agung dan kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Pertanyakan Rekening yang Diblokir, PPATK: Sudah Koordinasi dengan Penyidik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

4 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

5 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

20 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

25 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya