Keluarga Brigadir J Pertanyakan Rekening yang Diblokir, PPATK: Sudah Koordinasi dengan Penyidik

Senin, 5 September 2022 09:40 WIB

Sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Masyarakat yang hadir pada acara ini adalah untuk memberi dukungan kepada keluarga dan juga mendukung Polri agar adil dan transparan dalam membongkar dalang pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAK mengkonfirmasi jika mereka telah memblokir rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Bridagir J. PPAT mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik yang mengusut kasus Brigadir J.

"Jadi PPATK, sudah berkooordinasi dengan penyidik untuk memblokir rekening terkait. Dan itu tentu PPATK mendapat informasi dari mana-kemana uang itu mengalir kalau konsep follow the money," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Senin, 5 September 2022.

Natsir menjelaskan PPATK sebagai lembaga yang dipercaya untuk menelusuri transaksi keuangan di Indonesia melakukan pemblokiran tersebut karena didasari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Natsir mengatakan, atas dasar hukum tersebut PPATK diperkenankan untuk melakukan pemblokiran rekening Brigadir J. Ini dalam rangka penyelidikan kasus yang masih terus berlangsung.

Saat ini PPATK terus berkoordinasi dengan penyidik tapi hasilnya tidak bisa disampaikan kepada siapa pun. Disampaikan oleh Natsir hasil analisis pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.

Brigadir J tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Yosua adalah ajudan untuk keluarga Ferdy Sambo. Seperti diberitakan sebelumnya Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Yosua.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Di tengah penyidikan kasus ini, keluarga Brigadir J mempertanyakan soal rekening Brigadir J yang diblokir oleh PPATK.

Natsir Kongah mengatakan, pihaknya tidak bisa memberitahu pihak keluarga mengenai hasil analisis dan pemeriksaan rekening Brigadir J.

"Jadi hasil analisis dan pemeriksaan yang dilakukan PPATK itu penyidik sekalipun tidak dapat menyampaikannya sebagai itu bukti di pengadilan. Hakim juga harus merahasiakan," ujar Natsir.

Menurut Natsir, PPATK hanya melakukan pemblokiran rekening Brigadir Yosua dan tidak menyita rekening.Saat penyidikan selesai pihaknya bisa membuka blokir itu kembali untuk diserahkan kembali ke pihak Bank dan keluarga.

"PPATK menurut UU bisa memblokir rekening itu selama 5 hari kemudian kalau ditambah hari kerja bisa 15 hari lagi. Jadi total ada 20 hari kerja. Tapi penyidik punya hak untuk memblokir lebih lama lagi," ucapnya.

Natsir mengatakan, pemblokiran dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

Ditanya ihwal proses pengembalian kepada keluarga, Natsir menyampaikan semua bergantung pada proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam hal ini semua keputusan menunggu putusan hakim.

"Tergantung proses penyidikan dan penyelidikan nantinya. Bila penyidik membutuhkan dalam proses peradilan, maka hakim yang akan memutuskan," ujarnya.

Sebelumnya, Irma Hutabarat yang mewakili Keluarga Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan nasib uang Yosua yang kini disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Keluarga Yosua kini menanyakan kejelasan harta Yosua sebelum meninggal yang menurut penyidik hilang.

Irma menjelaskan Ayah Yosua, yakni Samuel Hutabarat telah pergi ke beberapa bank di Jambi untuk menanyakan kejelasan harta anaknya. Namun disampaikan pihak bank bahwa harta Yosua sedang diblokir oleh PPATK untuk penyelidikan.

"Keluarga kan punya surat kuasa waris ya, tapi nggak tahu ini nasib warisannya Yosua," kata Irma saat dihubungi Sabtu, 3 September 2022.

Baca juga: Majalah Tempo Ungkap Ferdy Sambo Diduga Hubungi Fadil Imran Setelah Penembakan Brigadir J

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

6 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

12 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

18 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

18 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

18 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya