Soal Gaya Hidup Hendra Kurniawan, Ini Kata Polri

Editor

Febriyan

Jumat, 2 September 2022 15:31 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum mendapat informasi perihal gaya hidup Brigjen Hendra Kurniawan yang dianggap mewah. Dedi pun enggan berkomentar panjang soal itu.

“Saya tidak tahu, belum mendapat informasi,” kata Dedi saat konferensi pers di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 2 September 2022.

Gaya Hidup Hendra Kurniawan itu menjadi sorotan saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada 22 Agustus 2022. Anggota Komisi III Arteria Dahlan menyatakan Hendra kerap gonta-ganti mobil mewah.

"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini, ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria.

"Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo Pak, apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito," kata dia.

Advertising
Advertising

Amanda Seali Syah Alam atau yang akrab dikenal Seali Syah saja menyatakan bahwa gaya hidup suaminya itu memang berubah sejak mereka menikah. Seali pun meminta maaf karena Hendra Kurniawan mengikuti gaya hidupnya.

Hendra Kurniawan tersangka kasus obstruction of justice

Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Dia disebut ikut serta dalam pencopotan hingga penghapusan rekaman kamera keamanan atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Enam tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto serta AKP Irfan Widyanto.

Baiquni bersama Chuck Putranto menyita dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Hendra Kurniawan.

Catatan: Berita ini telah mengalami perubahan pada Jumat, 2 September 2022 pukul 19.30 WIB. Perubahan dilakukan karena ada informasi yang diperbarui oleh sumber.

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

27 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

27 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

42 hari lalu

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

59 hari lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya