Dituduh Sebar Hoaks, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 2 September 2022 13:25 WIB

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan advokat Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri. Kamaruddin dan eks kuasa hukum Bharada E itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax.

Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan mereka ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0495/VIII/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 31 Agustus 2022.

Dalam keterangan resminya, mereka menuduh terlapor menyebarkan pernyataan hoaks dalam pemberitaan yang viral mulai dari pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2022.

Aliansi itu menyebut pernyataan keduanya diduga bersifat tendensius, bohong, fitnah, atau hoaks. Kamaruddin dan Deolipa diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago saat dihubungi, Jumat, 2 September 2022.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi Bareskrim terkait kasus penembakan Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Sebelumnya pada Senin siang (8/8), tim pengacara Bharada E telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk meminta perlindungan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Zakirudin mengatakan, pernyataan Kamaruddin yang menyebut adanya luka sayatan di tubuh Brigadir J merupakan dugaan penyebaran berita hoaks. Sebab, hasil autopsi ulang yang diumumkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) hanya menemukan lima luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.

“Hoaksnya soal penggiringan opini berita dalam media online mengenai luka sayatan di tubuh Brigadir J, dengan mengatakan itu tangannya, jari-jarinya hancur. Itu setelah ditembak atau sebelum ditembak,” ujar Zakirudin.

Sedangkan Deolipa, kata Zakirudin dianggap menyebar hoaks lewat pernyataan yang menyebut Putri Candrawathi kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf.

Deolipa juga dilaporkan atas penyataanya yang menyebut Ferdy Sambo adalah seorang psikopat dan LGBT.

“Semua pernyataan itu hoaks karena tidak disertai bukti dan fakta yang valid terhadap pernyataan yang dilontarkan Deolipa, sehingga menimbulkan kegaduhan, keonaran, dan fitnah di tengah masyarakat Indonesia,” kata dia.

Dalam laporannya, Zakirudin turut menyertakan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa.

Ketika dihubungi, eks kuasa hukum Richard Eliezer itu merespons soal laporan terhadapnya. Ia menanggapi biasa pelaporan itu.

“Biasa aja,” kata Deolipa melalui pesan teks WhatsApp, 2 September.

Sementara Kamaruddin Simanjuntak belum membalas pesan Tempo perihal laporan tersebut.

Baca juga: IPW Desak Penyidik Segera Tahan Putri Candrawathi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

9 hari lalu

CekFakta #259 Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebarkan Hoaks

Memahami Konten-konten Viral Reduksi Penyebar Hoaks

Baca Selengkapnya

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

11 hari lalu

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Dampak Hoaks dan Deepfake yang Memanfaatkan AI

Konten hoaks dan fenomena deepfake menjamur, terutama dengan AI yang semakin canggih dan kompleks.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

13 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

20 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

23 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

35 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

43 hari lalu

Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

55 hari lalu

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.

Baca Selengkapnya

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

57 hari lalu

CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

58 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya