KPK Ajukan Banding Terhadap Vonis Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 29 Agustus 2022 20:21 WIB

Bupati Tabanan nonaktif Ni Putu Eka Wiryastuti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Ni Putu Eka Wiryastuti diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis terhadap mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. KPK mengajukan banding karena majelis hakim belum mencabut hak politik Eka.

“Hari ini jaksa KPK menyatakan banding,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 29 Agustus 2022.

Ali mengatakan ada alasan lain KPK mengajukan banding. Dia bilang KPK menilai hukuman penjara dan denda yang dijatuhkan kepada Ni Putu Eka belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“KPK berharap majelis hakim pada tingkat banding akan memutus sebagaimana amar tuntutan tim jaksa,” kata Ali.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar memvonis Eka 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Hakim menyatakan Bupati Tabanan 2016-2021 itu terbukti menyuap dua pegawai Kementerian Keuangan. Suap diberikan agar kedua pegawai itu membantu mengurus pengajuan Dana Insentif Daerah untuk Kabupaten Tabanan.

Advertising
Advertising

Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK, yakni 4 tahun penjara. Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

Dalam putusannya hakim menyebutkan pertimbangan meringankan bagi Eka. Mereka menilai Putu memberikan suap bukan untuk kepentingan pribadinya. Selain itu perbuatan Eka tidak terlepas adanya dua pegawai Kemenkeu yaitu Rifa Surya dan Yaya Purnomo yang seolah-olah bisa mengurus Dana Insentif Daerah.


Baca: Jadi Tersangka KPK, Ini Jumlah Kekayaan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya