Minta Kejelasan Status Pelanggaran HAM Berat Munir, Kasum Datangi Komnas HAM

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 26 Agustus 2022 20:20 WIB

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk meminta kejelasan status pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Rosseno Aji)

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat, 26 Agustus 2022. Mereka meminta kejelasan dari Komnas HAM tentang status kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan terhadap Munir Said Thalib.

“Tadi kami bertemu tiga komisioner, dan dia menyampaikan hasil kera selama dua tahun ini,” kata Fatia Maulidiyanti seusai pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Agustus 2022.

Fatia mengatakan Komnas HAM sebetulnya telah berkesimpulan bahwa terdapat indikasi kuat pembunuhan terhadap Munir. Namun, Komnas mesti membentuk tim adhoc untuk menyelidiki unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini mengkritisi lamanya waktu yang dibutuhkan Komnas HAM untuk memberikan status pelanggaran HAM berat terhadap kasus Munir. Menurut dia, dokumen dan hasil temuan dari Tim Pencari Fakta kasus Munir sebetulnya sudah banyak memberikan informasi tentang pelanggaran HAM berat di kasus itu.

“Seharusnya Komnas dapat bergerak lebih cepat menggunakan temuan itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut dia, temuan TPF menunjukkan adanya unsur terstruktur, sistematis dan masif dalam pembunuhan Munir Said Thalib. Negara dengan alat yang dimilikinya, kata dia, berperan dalam perampasan nyawa aktivis Munir.

Dia berharap Komnas HAM bisa memberikan status pelanggaran HAM berat sebelum jabatan komisioner periode 2017-2022 berakhir.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi kami sayangkan sudah terlalu lama,” ujar Fatia.

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam pada September 2004. Munir disebut menegak kopi yang telah dibubuhi racun arsenik.

Hingga hari ini, baru satu orang yang terjerat dalam kasus tersebut. Dia adalah mantan pilot senior Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus lah yang disebut memasukkan racun itu ke dalam minuman Munir.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Pollycarpus 14 tahun penjara pada akhir 2005. Pollycarpus meninggal dunia dua tahun lalu akibat terserang Covid-19.

Dalam sidang peninjauan kembali kasus ini 2007 lalu, nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Prawiro Pranjono dan mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali sempat disebut.

Muchdi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2008. Akan tetapi pada 31 Desember 2008 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Muchdi Pr bebas murni. Hakim menilai tudingan bahwa Muchdi sebagai otak pembunuhan Munir tak terbukti.

Berita terkait

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

18 jam lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

2 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

2 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

4 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

4 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

4 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

8 hari lalu

Blunder 3 Menteri Prabowo Sepekan Menjabat: Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai

Sepekan menjabat, setidaknya 3 menteri Prabowo mendapat sorotan publik. Yusril Ihza Mahendra, Yandri Susanto, Natalius Pigai lakukan blunder.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

8 hari lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

8 hari lalu

Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Rudy Soik meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM serta Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dicegat polisi.

Baca Selengkapnya