Minta Maaf Kasus Brigadir J Ciderai Rasa Keadilan, Kapolri: Kami Akan Buat Terang

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 25 Agustus 2022 06:32 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pemaparan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada publik berkaitan dengan terjadinya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga melibatkan sejumlah petinggi Polri.

"Kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Sigit memastikan kasus pembunuhan Brigadir J akan diusut tuntas secara transparan. Ia menyebut, kasus ini menjadi pertaruhan Polri untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik.

"Tentunya apa yang terjadi ini adalah musibah yang menimpa keluarga besar Polri, baik yang meninggal maupun yang tentunya menjadi tersangka. Kasus ini menjadi pil pahit dan kami dalam posisi siap untuk terus melakukan perbaikan," ujar dia.

Ia mengklaim seluruh jajaran Institusi Polri kompak dan solid untuk bersama-sama menjaga komitmen mengawal pengungkapan kasus Brigadir J secara terang-benderang. "Terhadap yang tidak bisa melaksanakan, maka pilihannya ikut barisan atau keluar!," ujar dia.

Sejauh ini, tim khusus Bareskrim Mabes Polri yang dibentuk oleh Kapolri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Birgadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Empat berkas perkara sudah masuk. Tinggal Ibu Putri nanti akan diperiksa di hari Kamis atau Jumat sebagai tersangka," ujar dia.

Kemudian, Sigit melanjutkan ada enam orang personel yang ditetapkan melakukan kategori pelanggaran obstruction of justice. "Tentunya ini juga segera kami masukan berkas dan 35 orang yang saat ini sudah diperiksa ditemukan terduga melakukan pelanggaran kode etik," ujar Sigit. "Ini semua masih di proses dan ada kemungkinan masih bisa bertambah".

Sigit memastikan bahwa Polri akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang ditemukan. "Dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini," ujar Sigit.

DEWI NURITA


Baca: Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur di Kasus Ferdy Sambo, Kapolri: Kami Kompak

Berita terkait

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?

Baca Selengkapnya

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

2 hari lalu

Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.

Baca Selengkapnya

Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

3 hari lalu

Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

3 hari lalu

KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

3 hari lalu

Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.

Baca Selengkapnya

Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

3 hari lalu

Polri Apresiasi Anggotanya yang Sudah Berhasil Raih Medali di PON 2024

Polri mengapresiasi prestasi anggota mereka yang tengah berlaga dan berhasil meraih medali di PON 2024.

Baca Selengkapnya