PPATK Ungkap Jaringan Judi Online, Tugasnya Termasuk Pencegahan Pidana Pencucian Uang

Rabu, 24 Agustus 2022 13:45 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pemaparan dua dekade gerakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, di kantornya, Kamis, 14 April 2022 (Martha Warta Silaban/TEMPO)

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau disingkat PPATK telah mendeteksi adanya aliran uang judi online dari Indonesia ke luar negeri. Aliran duit itu misalnya disebut mengalir ke Thailand, Kamboja dan Filipina.

PPATK terus memantau aliran dana judi online atau daring di Indonesia, lantaran aktivitas tersebut kian merebak di masyarakat dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis. Namun, apa sebenarnya tugas dari lembaga ini?

Dalam laman resmi ppatk.go.id, PPATK merupakan lembaga sentral yang mengatur upaya dalam menjalankan pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Bahkan secara internasional PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU), yang memiliki kewajiban untuk menerima laporan transaksi keuangan dan melaporkannya ke penegak hukum setelah mendapat hasil analisisnya.

Berdirinya PPATK

Sejarah berdirinya PPATK tidak terlepas dari bergabungnya Indonesia dengan Asia/Pacific Group on Money Laundering pada 2000. Lalu tahun 2001 mereka membuat laporan Financial Action Task Force atau FATF yang isinya menyebutkan bahwa Indonesia masuk ke dalam kategori negara non-kooperatif.

Advertising
Advertising

Melihat hal tersebut, lembaga ini pun lalu diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian, aturan ini membantu PPATK untuk menjadikan institusinya sebagai lembaga yang independen tanpa adanya campur tangan orang lain.

Secara singkat, tugas dari lembaga ini di antaranya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, mengolah data pencucian uang yang diperoleh, mengawasi kepatuhan pihak pelapor, dan memeriksa semua laporan tersebut.

Oleh karena itu, PPATK berwenang untuk mencari informasi yang dibutuhkan ke setiap instansi pemerintah sampai lembaga swasta tertentu. Di samping itu, PPATK wajib untuk menyelenggarakan program sosialisasi mengenai tindak pencegahan pidana pencucian uang.

Pada periode 2021-2026, PPATK diketuai Ivan Yustiavandana. Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini memliki rekam jejak di PPATK yang sudah di mulai sejak 2003. Ia bertanggung jawab untuk memimpin sekaligus memberentas berbagai kasus tindak pencucian uang.

FATHUR RACHMAN

Baca: Kominfo Sebut 4 Tahun Terakhir Lakukan Pemutusan Akses 566.332 Konten Judi Online

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

3 jam lalu

Ratusan Pelari Diajak Susuri Spot Ikonik di Kampus UGM Yogyakarta

Event lari Pejuang Run di Yogyakarta, Ahad, 19 Mei 2024, digelar untuk menyambut Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

6 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

6 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

6 hari lalu

Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

6 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 hari lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

6 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

8 hari lalu

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

UGM mengukuhkan Edi Suharyadi sebagai guru besar aktif FMIPA UGM ke-42.Ini profil dan pidato pengukuhannya soal perkembangan riset bidang nanomaterial

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

8 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

9 hari lalu

Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.

Baca Selengkapnya