Cerita Soal Terbentuknya Komisi Yudisial, Mahfud Md: Banyak Hakim Integritasnya Jatuh

Rabu, 24 Agustus 2022 11:10 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, menjelaskan asal-usul terbentuknya Komisi Yudisial 24 tahun lalu. Menurut Mahfud, Komisi ini terbentuk saat Indonesia memasuki era reformasi atau saat orde baru runtuh.

Saat memasuki era reformasi, Mahfud menyebut pemerintah ingin melakukan pembenahan dalam penegakan hukum. Sebab, saat itu aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hingga hakim bisa didikte dan diintervensi dari kekuatan luar.

"Banyak hakim yang integritasnya jatuh, sehingga digagas mari kita buat lembaga pengawas seperti di negara lain," ujar Mahfud dalam rekaman video di acara Seminar Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2022.

Pada awalnya, Mahfud menyebut Mahkamah Agung yang diminta untuk membuat mekanisme pengawasan lembaga penegak hukum di bawahnya. Saat itu MA diminta membuat lembaga pengawasan di internal saja.

"Tapi MA menolak, MA tidak bisa mengawasi hakimnya sendiri sehingga dibutuhkan komisi baru. Jadi Komisi Yudisial dibentuk atas keinginan MA sendiri," kata Mahfud.

Advertising
Advertising

Selain itu, Mahfud menyebut Mahkamah Agung juga membuat hakim sebagai lembaga yang langsung berada di bawah pengawasannya saat era reformasi. Menurut Mahfud, hal ini membuat hakim menjadi lebih leluasa dalam bekerja, karena pada orde baru institusi hakim berada di bawah pemerintah sehingga merasa lebih terkekang.

Namun usai mendapat kebebasan tersebut, Mahfud menyebut banyak hakim yang masih tertangkap karena terbukti melakukan praktik mafia hukum. Selain itu, banyak hakim yang antikritik saat vonis yang diputuskan tidak masuk akal.

"Ketika membuat keputusan kok ga masuk akal, hakim jawabannya kami bebas dan tidak bisa diganggu gugat. Sehingga ditafsirkan masyarakat ini independen untuk tujuan tidak benar," kata Mahfud.

Atas dasar hal itu, Mahfud meminta Komisi Yudisial lebih memaksimalkan pengawasan terhadap hakim. Ia berharap institusi ini dapat menjalankan perannya sebagaimana tujuan awalnya dibentuk saat reformasi.

Baca juga: DPR Resmi Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Calon Hakim Ad Hoc Tipikor

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

18 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

2 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

3 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

3 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya