Kick Off Sosialisasi RKUHP Diwarnai Aksi Protes, Aliansi Masyarakat: Elitis dan Formalisitik

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Selasa, 23 Agustus 2022 16:48 WIB

Acara kick off sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta pada Selasa, 23 Agustus 2022, diwarnai aksi penolakan oleh Aliansi Nasional RKUHP. Dewi Nurita/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Acara kick off sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta pada Selasa, 23 Agustus 2022, diwarnai aksi protes. Acara tersebut difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pengacara publik LBH Jakarta Citra Referandum bersama perwakilan mahasiswa dari BEM UI melakukan aksi interupsi di tengah acara ketika Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan paparan mengenai RKUHP.

"Sosialisasi bukan partisipasi, sosialisasi bukan partisipasi," teriak Citra sambil berdiri dan membawa spanduk protes. Wamenkumham tidak bergeming dan tetap melanjutkan paparan sementara aksi protes terjadi di samping podiumnya. Tak lama kemudian, tim dari Kemenkumham dan pengamanan hotel membawa Citra keluar serta memintanya menunggu acara selesai berlangsung.

Di luar hotel, puluhan sejumlah aktivis dari YLBHI, KontraS, Imparsial, dan organisasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional RKUHP menggelar aksi protes dengan membawa beragam spanduk.

Citra menyebut, Aliansi Nasional RKUHP menolak keras cara-cara pemerintah yang melakukan sosialisasi searah tanpa memperhatikan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation).

Advertising
Advertising

"Kami menilai agenda ini sebagai jalan yang formalistik, sebab hanya bertujuan untuk sosialisasi atau edukasi semata. Padahal, masyarakat sipil menghendaki adanya ruang partisipasi dan konsultasi guna mendengar masukan publik secara maksimal," ujar Citra di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Aliansi menilai undangan kick off RKUHP ini bukanlah sarana untuk membangun diskursus
publik terkait dengan pasal-pasal problematis yang ada pada draf terbaru.

"Forum ini hanya akan bersifat monolog, bukan dialog yang dikonstruksikan secara setara. Kami hanya datang untuk diminta mendengar, bukan didengar. Belum lagi terkait dengan daftar undangan dari acara ini yang kami lihat sangat segmented. Pihak-pihak
yang diundang tentu saja tidak representatif dan mewakili unsur masyarakat yang ada. Ini seperti acara elitis untuk kalangan elitis saja," ujar Citra.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyebut hal ini diskriminatif mengingat KUHP baru nantinya akan berlaku bagi semua lapisan tanpa pengecualian. Berkaitan dengan substansi, Aliansi juga menolak narasi yang terus dibangun pemerintah dan DPR bahwa topik yang dibahas hanya berkaitan dengan 14 pasal krusial.

"Padahal kami mencatat masih terdapat pasal bermasalah di luar 14 kluster tersebut, utamanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat," ujar dia.

Sebagai contoh, Aliansi menolak pasal-pasal yang mengancam demokrasi yang tercermin dalam penghinaan terhadap pemerintah (Pasal 240 RKUHP); penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara (Pasal 353 & 354 RKUHP); serta penyelenggaraan unjuk rasa dan demonstrasi tanpa izin (Pasal 273 RKUHP).

"Ruang yang tak tersedia secara luas juga kontraproduktif dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pembahasan RKUHP dilakukan secara partisipatif dan inklusif bersama masyarakat. Kami meminta pemerintah membuka ruang-ruang diskusi sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna, bukan hanya sosialisasi searah yang sifatnya formalitas belaka," ujar Fatia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut tak masalah dengan aksi protes yang mewarnai acara kick off RKUHP hari ini.

"Saya biasa saja, itu kan hak mereka. Tapi tadi kan susunan acaranya memang paparan dulu, setelah poin-poin pokoknya saya jelaskan, maka kami memberikan ruang untuk memberi masukan. Jadi dengarkan dulu dong, baru nanti kami juga mendengar," ujar dia.

Menurut Edward Omar Sharif Hiariej acara sosialisasi di hotel bintang lima ini karena dalam rangka kick off. Dia menyatakan bahwa acara ini akan dilanjutkan dengan sosialiasi RKHUP di berbagai daerah.

"Ini kan kick off, masak kami undang 200 juta rakyat kesini. Nanti selanjutnya kami gelar di daerah secara terbuka dan melibatkan publik," ujar dia.

Berita terkait

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

4 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

5 hari lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

19 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

34 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

35 hari lalu

Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

36 hari lalu

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

37 hari lalu

KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

42 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya