Pemerintah Telah Menyalurkan Kompensasi pada 650 Korban Kasus Terorisme

Reporter

Antara

Minggu, 21 Agustus 2022 20:00 WIB

Janda korban bom, Ni Nyoman Rencini berdoa di Monumen Bom Bali, Legian, Kuta, Bali, Selasa (9/10). ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah telah menyalurkan kompensasi bagi 650 orang yang pernah menjadi korban kejahatan terorisme. "Masih ada separuh atau lebih dari separuh jumlah korban yang perlu segera diproses kompensasinya," kata Mahfud dalam acara Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme 2022 di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat sebanyak 1.370 korban terorisme masa lalu maupun korban terorisme pasca-lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Pemerintah telah mengamanatkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terus mendukung para penyintas melalui pemenuhan berbagai hak korban."Hal itu sebagai wujud kepedulian dan kehadiran negara," kata Mahfud.

Untuk memperkuat dan mengakselerasi komitmen pemerintah tersebut, pada 16 Juni 2021 Wakil Presiden Ma'ruf Amin meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.

Perpres tersebut untuk memperkuat peran negara dalam mewujudkan hak atas rasa aman bagi warga negara, yang salah satunya mengatur penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional.

Pada pilar tersebut terdapat empat aksi utama, yang secara khusus terkait isu perlindungan saksi dan korban terorisme, untuk menjadi tanggung jawab LPSK dan BNPT. Oleh karena itu, Mahfud mendorong LPSK dan BNPT bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk terus melakukan aksi-aksi RAN PE. "Harapannya, agar hak-hak korban bisa dipenuhi secara optimal dengan peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud.

Baca Juga: LPSK Serahkan Kompensasi Rp 2 Miliar untuk Korban Terorisme

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

13 jam lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

3 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

3 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

4 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya