Kasus Perundungan Maba Unhas oleh Dosen, Pendamping: Pelaku Harus Disanksi

Minggu, 21 Agustus 2022 17:45 WIB

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO

TEMPO.CO, Makassar - Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan mendorong pihak kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) menjatuhkan sanksi terhadap dosen pelaku perundungan mahasiswa fakultas hukum. Peristiwa itu terjadi saat penerimaan mahasiswa baru di Baruga Baharuddin Lopa, Kampus Unhas, Kamis pagi, 18 Agustus 2022.

Alita Karen, pendamping korban, mengatakan manajemen kampus harus memberikan sanksi terhadap pelaku. Jika tidak ada saksi, Alita khawatir kasus tersebut akan terulang kepada mahasiswa lain. “Alangkah bijaknya kalau manajemen kampus menjatuhkan sanksi ke dosen bersangkutan, sehingga tak ada korban lain,” ucap Alita kepada Tempo, Ahad 21 Agustus 2022.

Menurut Alita kasus serupa bisa saja pernah terjadi. Namun, ada relasi kuasa di kampus merah tersebut, sehingga akhirnya penyintas (korban) tak berani bersuara. Padahal, ucap Alita, kode etik dosen Pasal 11 sudah jelas bahwa tak ada diskriminasi termasuk orientasi seksual seseorang. Apalagi kedua pelakunya doktor, yakni dosen perempuan dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas, Hasrul. “Sudah jelas diatur kode etik dosen,” tutur Alita.

Alita mengakui bahwa langkah Rektor Unhas Jamaluddin Jompa yang langsung meminta maaf sudah tepat. Apalagi, kasus tersebut menyangkut isu sensitif. Sebenarnya, di tingkat korban ada kesepakatan dengan Dekan FH Unhas yang menjamin kasus serupa tak bakal terulang lagi. Meski demikian, kata Alita, pendampingan hukum sementara dilakukan untuk mematangkan antikekerasan seksual di kampus itu. “Kalau dibutuhkan, dukungan psikologi kami upayakan.”

Juru bicara Unhas, Supratman Supa Athana, mengaku masalah perundungan itu baru akan dibicarakan secara terbatas. Kampus, kata dia, bakal membentuk tim untuk menentukan sikap universitas. “Saya belum tahu kapan,” tutur Supratman.

Adapun pelaku perundungan sekaligus Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas, Hasrul, menyerahkan kasus tersebut ke Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim. “Sama Pak Dekan ya,” kata Hasrul ketika dikonfirmasi.

Kasus perundungan yang dialami penyintas bermula ketika rombongan mahasiswa baru masuk ke Ruang Baharuddin Lopa, Kamis sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu korban memegang kipas elektrik kecil menuju ruangan bersamaan dengan Hasrul. Cara berjalan korban dianggap gemulai, sehingga dia ditegur. Korban juga dipanggil agar naik ke atas panggung.

Rekaman video peristiwa itu beredar di media sosial. Seorang dosen perempuan dalam video itu mengatakan bahwa undang-undang harus ada pilihan status antara laki-laki dan perempuan. “Harus ada pilihan, KTP-mu apa ditulis?” ucap dosen perempuan itu.

P
ercakapan itu ditimpali Hasrul. Komunikasi pun terjadi dengan si korban. “Di KTP apa?" Hasrul mengulangi pertanyaan, yang dijawab penyintas dengan menyebut laki-laki. Wakil Dekan kembali bertanya, di kartu siswa jenis kelaminnya apa? Korban pun kembali menjawab laki-laki.

Wakil Dekan lalu bertanya penyintas mau jadi perempuan atau laki-laki. Korban pun menjawab tidak mau kedua-duanya, ia memilih gender netral. Hasrul menimpali bahwa tak ada status netral. Korban menjawab bahwa ia mengidentifikasi (dirinya) seperti itu. Hasrul langsung mengambil mikrofon yang sedang dipegang korban.

Dia lalu memanggil panitia dan meminta korban dibawa keluar. "Kau ke sana, ambil tasmu. Kita hanya terima salah satunya laki-laki atau perempuan di sini," kata pelaku perundungan itu.


Baca Juga: Kampanye Hentikan Perundungan Digencarkan pada Hari Anak

Berita terkait

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

3 jam lalu

ITB Naikkan UKT Mahasiswa 2024, Segini Perkiraan Besarannya

ITB menaikkan UKT untuk para mahasiswa angkatan 2024. Kenaikannya berkisar 15 persen dibanding angkatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

3 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

8 hari lalu

Universitas Indonesia Jaring Calon Mahasiswa Baru Melalui UI Open Days 2024

Universitas Indonesia menggelar UI Open Days 27-28 April 2024 untuk menjaring calon mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

14 hari lalu

Seleksi Talent Scouting UI Loloskan 625 Calon Mahasiswa Baru dari 15 Provinsi dan Dua dari Luar Negeri

Peserta Talent Scouting akan menempuh pendidikan global dengan lingkungan berbahasa Inggris di Sarjana Kelas Internasional UI.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

16 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya

Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

16 hari lalu

Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

Mengenal program fast track di perguruan tinggi untuk mahasiswa S1 langsung ke S2, atau S2 ke S3

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

16 hari lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

Pendaftaran calon peserta seleksi mandiri UM CBT UGM dibuka mulai 17 April hingga 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

18 hari lalu

5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.

Baca Selengkapnya

5 Bidang Ilmu Unpad Masuk QS WUR by Subject 2024, dari Hukum hingga Pertanian

20 hari lalu

5 Bidang Ilmu Unpad Masuk QS WUR by Subject 2024, dari Hukum hingga Pertanian

Apa saja lima bidang ilmu di Unpad yang masuk QS WUR Subject?

Baca Selengkapnya