Idham Chalid: antara NU, Politik, dan Pendidikan untuk yang Tak Berpunya
Reporter
Non Koresponden
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 20 Agustus 2022 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Uang kerta baru pecahan Rp 5000 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bergambar Idham Chalid. Idham Chalid merupakan salah satu tokoh ulama yang masuk dalam daftar 12 Pahlawan Nasional Indonesia dalam uang RI.
Gambarnya ada di dalam uang kertas, bukan pertama bagi Idham. Uang kertas pecahan Rp 5000 yang terbit pada 19 Desember 2016, juga bergambar Pahlawan Nasional itu.
Kiprah lelaki kelahiran 27 Agustus 1922 dari Kalimantan Selatan putera pasangan Muhammad Chalid dan Umi Hani tersebut dimulai dari Nahdlatul Ulama (NU). Chalid senior adalah pengurus Sarekat Islam dan NU. Sehingga Idham sudah mengenal NU secara organisasi sejak umur 10 tahun.
Kiprahnya di dunia politik Indonesia mulai dikenal luas ketika menjabat Ketua Umum PBNU. Tak tanggung-tanggung, Idham menjabat selama 28 tahun
Politik mengantarnya ke kursi Ketua MPR/DPR pada periode 1971-1977. Sebelumnya, Idham pun pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Indonesia pada Kabinet Ali Sastroamidjojo II dan Kabinet Djuanda pada masa pemerintahan Orde Lama.
Kiprahnya di dunia pendidikan dibuktikan dengan mendirikan dua yayasan pendidikan agama Islam Darul Maarif di Jakarta Selatan dan Darul Qur'an di Cisarua-Bogor. Pendirian yayasan itu merupakan komitmennya terhadap pendidikan non-profit untuk orang tidak mampu.
Jurnal berjudul Nahdlatul Ulama: Politik Kebangsaan Pada Masa Dr. Kh. Idham Chalid (1956-1984), menyatakan Idham mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena dianggap telah berjasa atas kinerjanya terhadap kepentingan bangsa dan negara.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada Idham pada 7 November 2011 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada enam pahlawan lainnya. Idham Chalid adalah orang Banjar ketiga selain Pangeran Antasari dan Hasan Basry yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
FATHUR RACHMAN
Baca juga: Daftar Pahlawan dalam Uang Kertas Baru Emisi 2022, Dari Soekarno - Hatta hingga Cut Meutia