Rektor Unila Terima Suap Sekitar Rp 2 Miliar, KPK: Dari Penerimaan Mahasiswa Baru

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Febriyan

Sabtu, 20 Agustus 2022 14:14 WIB

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani (batik kuning) saat uji coba mobil listrik karya dosen dan mahasiwa. Kamis, 13 Januari 2022. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Unila, Profesor Karomani, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan uang itu berasal dari penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Ali menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Bandung dan Lampung. Dia menyatakan penyidik KPK menangkap tujuh orang.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," kata dia.

Sumber Tempo menyatakan bahwa Karomani ditangkap bersama sejumlah orang dan terdapat alat bukti berupa uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

Advertising
Advertising

"Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak," kata sumber tersebut.

Sumber Tempo di internal Unila membenarkan Karomani sedang berada di Bandung. Dia sedang berada di Kota Kembang bersama para pejabat rektorat lainnya sejak Kamis lalu.

"Kamis sore Pak Aom (sebutan untuk Karomani) sama para pejabat yang di rektorat berangkat pakai bus jalan-jalan ke Bandung," kata si sumber tersebut.

Ali sebelumnya menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu digelar KPK pada Sabtu dini hari tadi, 20 Agustus 2022. Karomani cs disebut telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka sebelum memutuskan akan menetapkannya sebagai tersangka atau tidak.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Prof Karomani menjabat sebagai Rektor Unila sejak 2020. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila.

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya