Rombongan Istri Ferdy Sambo Gunakan Patwal dari Magelang ke Jakarta, Apa Itu Patwal?

Jumat, 19 Agustus 2022 10:20 WIB

Cuplikan video rekaman mobil patwal iring-iringan rombongan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari Magelang - Jakarta. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun mengungkapkan pihaknya dihubungi Bripka Ricky Rizal untuk mengawal rombongan istri Ferdy Sambo dari Magelang menuju Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Permintaan patroli dan pengawalan atau Patwal itu, kata Sajarod, baru pertama kali. Meski Sambo kerap datang ke Magelang untuk urusan perjalanan dinas, dia tak pernah meminta pengawalan.

Penjelasan Tentang Patwal

Apakah itu Patwal? Siapa saja yang boleh menggunakan pelayanan Patwal ini?

Patwal merupakan singkatan patroli dan pengawal. Ini adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh kepolisian untuk mengawal sebuah perjalanan. Tujuannya, selain untuk keamanan dan keselamatan, juga agar iring-iringan kendaraan tidak mengganggu penggunaan jalan lain. Biasanya, jasa Patwal kepolisian ini digunakan oleh pejabat negara yang tengah melakukan perjalanan dinas.

Menurut Undang-Undang atau UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Patwal merupakan bagian dari tugas polisi. Hal ini tertuang dalam Pasal 14 ayat 1 poin a dan b. Disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok, Polri melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan, serta menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Meski acapnya digunakan oleh pejabat negara, ternyata masyarakat umum juga dapat menggunakan jasa Patwal. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan Presiden RI. PP tersebut memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu, mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

Advertising
Advertising

“Setiap orang berhak menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas. Sebab, hal tersebut termasuk hak asasi setiap manusia.”

Adapun pihak atau kendaraan tertentu yang diprioritaskan dan dapat menggunakan jasa Patwal dari kepolisian, menurut PP Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat 1 yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang mengangkut orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, serat kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara.

Selain itu, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi, pawai atau kendaraan orang cacat, dan kendaraan yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 65 ayat 2, juga dapat disertai dengan pengawalan petugas yang berwenang, atau dilengkapi dengan isyarat atau tanda-tanda lain. Dalam ayat 3 disebutkan, Kendaraan yang menjadi prioritas dan menggunakan jasa Patwal harus diutamakan.

Oleh sebab itu, dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 ditegaskan bahwa dalam keadaan tertentu, petugas Polri dapat melakukan tindakan terhadap kendaraan lain terkait Patwal. Seperti memberhentikan arus lalu lintas dan atau pemakai jalan tertentu, memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus, mempercepat atau memperlambat, serta mengubah arah arus lalu lintas.

Selain itu, dalam Pasal 34 itu juga ditekankan, pengguna jalan wajib mematuhi perintah yang diberikan oleh petugas polisi. Bahkan perintah tersebut wajib didahulukan daripada perintah yang diberikan oleh alat pemberi isyarat lalu lintas.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Polres Magelang Kawal Rombongan istri Ferdy Sambo, Kapolres: Baru Pertama Kali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

1 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

1 hari lalu

5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis

Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

2 hari lalu

Protes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April

Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

4 hari lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

4 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya