Surya Darmadi Masuk ICU, Pemeriksaan Oleh KPK Ditunda

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Jumat, 19 Agustus 2022 09:38 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi keluar menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022. Surya Darmadi tidak dapat melanjutkan pemeriksaan lantaran sakit saat sedang menjalani pemeriksaan. Surya Darmadi dibawa ambulans menuju ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa. Karena kejadian ini pemeriksaan Surya Darmadi dihentikan untuk sementara waktu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik PT Duta Palma Group / PT Darmex, Surya Darmadi, batal menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022. Surya tak bisa menjalani pemeriksaan karena menggalami sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan Surya awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari ini. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

Akan tetapi Ketut menyatakan bahwa pemeriksaan itu harus ditunda karena Surya menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa.

"Ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Ketut melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dia menyatakan Surya dibawa ke RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur, pada Kamis kemarin, 18 Agustus 2022. Kini dia pun tak menjalani penahanan alias pembantaran.

Advertising
Advertising

Surya Darmadi menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Bindang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) selama kurang lebih tiga jam pada Kamis kemarin. Pada pemeriksaan itu, dia mengeluh sakit di bagian dada.

"Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ketut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, Surya Darmadi dibantarkan karena keluhan penyakit jantung koroner. Selama dibantarkan, kata Supardi, masa penahanannya tidak dihitung.

"(Jatungnya) sudah bawaan dari kemarin, sudah bypass katanya,” kata Supardi.

“Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik,” kata Supardi.

Surya Darmadi terjerat dua kasus korupsi. Kejaksaan Agung menetapkan Surya bersama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Kasus ini disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 78 triliun.

Sementara KPK menetapkan Surya sebagai tersangka pemberi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Surya Darmadi sempat melarikan diri ke luar negeri hingga akhirnya pulang ke Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pun langsung menahan pria yang disebut majalah Forbes memiliki kekayaan mencapai Rp 20,73 triliun pada 2018.

Berita terkait

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 jam lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya