Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap, Diduga Terseret Kasus Suap Eks Penyidik KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 18 Agustus 2022 10:31 WIB

Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 25 Agustus 2021. Vonis hakim yang dijatuhkan kepada Ajay lebih ringan dari tuntutan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta agar hakim menghukum Ajay dengan pidana penjara selama 7 tahun. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna. Penetapan tersangka ini berhubungan dengan kasus suap terhadap eks penyidik KPK asal kepolisian Stepanus Robin Pattuju.

“Setelah melalui proses penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan bukti, maka KPK meningkatkan pada proses penyidikan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 18 Agustus 2022.

Ali mengatakan penyidik menemukan fakta hukum dalam persidangan Robin Pattuju. Penyidik, kata dia, juga menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Dugaan dalam kasus ini, kata dia, adalah penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan pemberian suap kepada Stepanus, serta advokat Maskur Husain. Robin divonis 11 tahun penjara karena terbukti menerima suap untuk mengurus perkara yang ditangani KPK.

“Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan perkembangannya secara rinci akan segera kami sampaikan,” kata dia. Ali belum menjelaskan siapa tersangka di kasus ini.

Advertising
Advertising

Pengadilan memvonis Ajay bersalah menerima gratifikasi terkati pembangunan Rumah Sakit Bunda di Kota Cimahi pada Agustus 2021. Dia divonis 2 tahun penjara. Namanya ikut terseret dalam kasus Robin. Dalam dakwaan untuk Robin, dia disebut memberikan uang Rp 507 juta kepada Robin untuk mengurus perkaranya.

KPK kembali menangkap Ajay pada Rabu, 17 Agustus 2022. Penangkapan dilakukan tak lama setelah Ajay bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.


Baca: Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Baru Bebas dari Lapas, Kembali Ditangkap KPK

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya