Inspirasi Bupati Tegal Umi Azizah: Hapus Setoran ke Atasan

Kamis, 18 Agustus 2022 13:00 WIB

Bupati Tegal, Umi Azizah. FOTO/DOK. Humas

Tulisan ini adalah bagian dari seri tulisan edisi khusus tentang 7 perempuan kepala daerah berprestasi pilihan tempo.co. Tulisan mendalam liputan ini dapat dibaca di Inspirasi dari Perempuan Kepala daerah.

TEMPO.CO
, Tegal - Umi Azizah menjabat Bupati Tegal sejak 2019. Ia terjun ke dunia politik dengan terlebih dulu menjadi Wakil Bupati. Saat pertama kali menduduki jabatan di pemerintahan, Umi bertekad mewujudkan pemerintahan yang bersih di Pemkab Tegal.

“Intinya, menurut saya, KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah sumber masalah yang akhirnya melebar ke mana-mana dan dampaknya panjang,” kata Umi Azizah saat ditemui Tempo di rumah dinasnya, pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Menurut Umi, tekad untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih itu dia wujudkan menjadi budaya organisasi di pemerintahannya. Ia mempraktikkannya dalam momen rotasi, seleksi, dan mutasi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tegal. Menurut Umi, sejak dia memimpin Tegal, praktik jual-beli jabatan mulai ditinggalkan. “Kalau berbicara aturan, saya tak bisa ditawar,” katanya.

Ia juga menghapus tradisi memberikan setoran kepada atasan, seperti menjelang Idul Fitri. Gara-gara ini, kata Umi, banyak anak buahnya yang tak menyukai gaya kepemimpinannya. Tapi ia jalan terus. “Saya mengamati ada perubahan kultur di birokrasi,” ujarnya.

Umi mengaku pernah mendapat tawaran uang ratusan juta rupiah dari investor yang akan menanamkan modal di Kabupaten Tegal. Tawaran itu dia tolak. “Nilainya Rp 600 juta. Dibandingkan dengan biaya operasional bupati dan wakil dalam setahun, angka itu sebenarnya cukup besar,” katanya.

Setelah dia menolak, tawaran itu lalu disampaikan melalui salah satu anaknya. Orang yang menawarkan uang itu datang ke rumahnya dan menemui sang anak. Tapi anak Umi menolak memberikan nomor rekening yang diminta orang tersebut.

Ia juga membuat sejumlah terobosan, salah satunya menggalakkan berwirausaha. Program itu diberi nama Tegal Golet Bos Muda. Setiap tahun Pemkab Tegal menjaring pemuda untuk didampingi menjalankan usaha. Mereka juga akan diberikan bantuan usaha untuk calon pengusaha terpilih. “Mengubah mindset bukan menjadi pencari kerja tetapi menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Sebelum berkecimpung di pemerintahan, Umi bercerita tak memiliki pengalaman dalam organisasi politik. Lahir dari kalangan santri, dia selama ini aktif di organisasi sayap perempuan Nahdlatul Ulama, Fatayat dan Muslimat. Dia juga menjabat Ketua Muslimat Kabupaten Tegal.

Sejumlah kiai yang mendorongnya maju dalam pemilihan membuatnya semakin yakin untuk terjun ke kancah politik. Aktivitasnya di kegiatan sosial sejak belajar di pesantren hingga berkuliah di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Diponegoro Kota Semarang dianggap cukup sebagai modal. “Hampir semua pengasuh di pondok pesantren saya aktivis di masyarakat,” katanya.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya