Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Agustus 2022 16:06 WIB

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Abu Bakar Ba'asyir mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI di ponpes setempat, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu 17 Agustus 2022. Sebanyak 600 peserta dari santri dan alumni mengikuti upacara yang digelar pertama kalinya di pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut. ANTARA FOTO/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir mengajak para santri di pondok pesantren itu untuk melakukan sujud syukur di masjid pondok setempat, Rabu, 17 Agustus 2022.

Hal itu dilakukan seusai pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-77 tahun Kemerdekaan RI yang digelar di halaman Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki Rabu pagi.

Baasyir menilai, upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang digelar di pondok pesantren setempat merupakan wujud syukur kepada Allah SWT atas kemerdekaan yang telah dikaruniakan kepada bangsa Indonesia.

"Jadi memang kewajiban kita ini, apa saja yang dikaruniai oleh Allah, harus dibalas dengan rasa syukur. Rasa syukur atas karunia kemerdekaan Indonesia ini diwujudkan dalam upacara dan karena kita sebagai umat Islam, rasa syukur atas karunia Allah ini kita wujudkan dalam bentuk sujud syukur di masjid," ujar Baasyir kepada awak media di Pondok Pesantren Al Mukmin Sukoharjo, Rabu, 17 Agustus 2022.

Lebih lanjut Baasyir menyatakan, cara paling sempurna untuk bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya adalah dengan mengatur negara ini dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Advertising
Advertising

"Cara bersyukur kepada Allah yang paling sempurna adalah di negara yang dikaruniakan oleh Allah ini harus diatur dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Itulah sempurnanya bersyukur. Saat ini memang belum sempurna cara bersyukur tersebut tapi doakan saja agar suatu saat nanti negara ini akan diatur dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Ba'asyir.

Ba'asyir mengungkapkan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI itu merupakan kali pertama digelar di Pondok Pesantren Al Mukmin. Diadakannya upacara atas inisiasi dari para alumni pondok pesantren tersebut.

"Upacara ini diinisiasi oleh para alumni Pondok Pesantren Al Mukmin," katanya.

Baasyir adalah mantan terpidana kasus terorisme. Dia bebas pada 8 Januari 2021 dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Abu Bakar Baasyir divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011. Ia terbukti menggerakkan orang dalam penggunaan dana untuk tindakan atau kegiatan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya


SEPTHIA RYANTHIE

Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

5 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

6 hari lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

10 hari lalu

Pondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati

Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

52 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

56 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

57 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

57 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

18 Maret 2024

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

17 Maret 2024

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya