Jokowi Pimpin Renungan dan Apel Kehormatan di TMP Kalibata

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 17 Agustus 2022 07:05 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin ziarah nasional dalam rangka peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 10 November 2021. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan atau TMP Nasional Kalibata, Jakarta Selatan pada Rabu dini hari tadi. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Acara digelar tepat pukul 00.00 WIB. Setibanya di lokasi, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin terlebih dahulu melakukan penghormatan di gerbang TMP Kalibata.

Setelahnya, Presiden Jokowi selaku inspektur upacara memimpin apel kehormatan dan renungan suci.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan penghormatan tertinggi bagi 10.257 pahlawan yang telah mengabdi dan mengorbankan jiwa raga untuk membela Tanah Air dan meneruskan perjuangan.

"Kami menyatakan hormat yang sebesar-besarnya atas keridhaan, keikhlasan, dan kesucian pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi kepada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa," kata Presiden dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Presiden merinci ada 9.241 pahlawan dari TNI dan Polri, 904 pahlawan dari Badan Perjuangan, 69 pahlawan dari tokoh nasional, dan 43 pahlawan yang tidak dikenal bersemayam di TMP Kalibata.

Oleh karenanya, Presiden memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang tidak dikenal, baik nama maupun tempatnya, dari seluruh pelosok Tanah Air.

Kepala Negara juga turut mendoakan agar para pahlawan diberikan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kami bersumpah dan berjanji, perjuangan para pahlawan adalah perjuangan kami pula dan jalan kebaktian yang ditempuh adalah jalan kami juga. Kami berdoa, semoga arwah para pahlawan diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa di tempat yang sebaik-baiknya," ujar Presiden.

Setelahnya, Presiden Jokowi memimpin prosesi mengheningkan cipta. Sementara doa bersama dipandu oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Presiden kemudian melakukan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan sebelum meninggalkan TMP Kalibata.

Baca juga: Pengertian Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pahlawan Revolusi

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya