Sidang Tahunan MPR, Jokowi Minta Pembangunan IKN Terus Berlanjut
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Amirullah
Selasa, 16 Agustus 2022 13:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Selatan terus dijaga keberlanjutannya. Menurut Jokowi, kehadiran IKN bakal menjadi krusial untuk ekonomi Indonesia.
"IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan. Bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru," ujar Jokowi saat berpidato di Gedung Nusantara DPR-MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Agustus 2022.
Jokowi menyebut IKN akan menjadi kota yang tidak biasa. Ibu Kota baru Indonesia itu nantinya bakal menjadi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia. "Kawasan Inti Pusat Pemerintahan memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya, 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk memasukan proyek IKN ke dalam Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut Bamsoet, hal ini perlu dilakukan agar kepastian pembangunan IKN dapat terus berlanjut walau Jokowi sudah lengser.
"MPR sedang menggodok Pokok-pokok Haluan Negara, akan dimasukkan ke PPHN tentang IKN ini harus selesai entah siapa pun presidennya dan diperlukan keberlanjutan entah siapa pun pengganti kepemimpinan dalam program-program besar yang dikerjakan oleh presiden," ujar Bamsoet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Bamsoet menjelaskan, saat ini dasar pembangunan IKN hanya berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Aturan tersebut, menurut Bamsoet, rawan digagalkan melalui judicial review.
Selain itu, pengganti Jokowi nantinya bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk menghentikan pembangunan IKN. Sementara dalam road map yang telah dibuat, pembangunan IKN setidaknya membutuhkan waktu 15-20 tahun. Artinya, pembangunan ini setidaknya bakal diteruskan oleh 2-4 orang presiden. "Jadi tidak ada jaminan (selesai dibangun)," kata Bamsoet.
Lebih lanjut, Bamsoet menyebut banyak duta besar dari negara lain yang khawatir tentang keberlanjutan proyek IKN jika Jokowi berhenti menjabat. Oleh karena itu, pihaknya bakal memasukan IKN ke dalam PPHN agar tetap bisa berlanjut.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.