Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Agustus 2022 12:10 WIB

Ajudan Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa 26 Juni 2022. Komnas HAM akan meminta keterangan kepada 7 ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga berada di lokasi saat Brigpol J ditembak oleh Bharada E hingga meninggal dunia. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebelum keputusan paripurna untuk justice collaborator. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pimpinan LPSK memutuskan perlindungan darurat kepada Richard per 12 Agustus 2022.

“Perlindungan darurat ini diberikan sambil menunggu rapat paripurna keputusan perlindungan secara formal,” kata Hasto saat dihubungi Jumat, 12 Agustus 2022.

Ia mengatakan perlindungan darurat ini diberikan agar Richard mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain. Perlindungan darurat ini akan berlangsung selama seminggu sebelum keputusan paripurna Senin besok.

“Saya kira rapat paripurnanya diputuskan Senin, tetapi perlindungan sudah diberikan,” kata Hasto.

Lebih lanjut, ia membeberkan syarat perlindungan darurat, pertama ada ancaman jiwa pada seseorang yang mengalami satu tindak pidana. Kedua, apabila proses hukumnya sudah berjalan maka akan mendapat pendampingan dari LPSK di setiap proses hukumnya. Ketiga, perlindungan darurat diputuskan oleh tiga orang pimpinan sebelum rapat paripurna.

Advertising
Advertising

“Perlindungan darurat baru disahlan dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh tujuh pimpinan,” katanya.

Perlindungan darurat, menurut Hasto, adalah hal yang wajar dan salah satu tindakan proaktif yang dilakukan LPSK adalah dengan mendatangi pemohon. Kadang-kadang, kata Hasto, pihak yang didatangi menolak karena memang perlindungan LPSK bersifat sukarela.

“Dan satu mekanisme perlindungan darurat, dengan dua syarat itu tadi, ancaman jiwa dan kalau proses hukum berjalan yang bersangkutan memerlukan pendampingan LPSK,” paparnya.

Sebelumnya, Richard mengajukan diri sebagai justice collaborator pada 8 Agustus lalu. Namun LPSK saat ini masih melakukan asesmen kepada Bharada E.

Pada 10 Agustus lalu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memastikan keselamatan Richard, termasuk memastikan keterangannya konsisten sebelum menjadi justice collaborator.

Richard merupakan satu dari empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia mengajukan diri sebagai justice collabolator dengan mengungkap kejadian pembunuhan rekannya tersebut.

Richard mengaku dirinya dan Brigadir J tak terlibat baku tembak seperti keterangan awal yang disampaikan polisi. Dia mengaku mendapat perintah dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Brigadir Ricky Rizal dan Kuat.

Berita terkait

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

6 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

11 hari lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

11 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

11 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

14 hari lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

17 hari lalu

Permohonan Anak Nikita Mirzani di LPSK Diproses, 2 Saksi Turut Ajukan Perlindungan

Identitas 2 saksi masih dirahasiakan oleh pengacara Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

22 hari lalu

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

27 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.

Baca Selengkapnya