Mahfud Md Ragukan Istri Ferdy Sambo Alami Pelecehan Seksual

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Agustus 2022 11:22 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Mahfud menyebut kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa dan terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md disebut meragukan dugaan pelecehan seksual sebagai latar belakang kasus pembunuhan ajudan mantan Kelapa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mahfud meragukan cerita itu karena menilai adanya skenario merekayasa kasus ini sejak awal.

Menurut Mahfud yang juga merupakan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), rekayasa awal pembunuhan ini bermula dari adanya cerita pelecehan seksual sebelum kejadian tembak menembak di rumah dinas Sambo. Menurut dia, skenario itu dibangun Sambo untuk mendukung jebakan psikologi kepada orang lain agar mendukung ceritanya.

"Soal adanya tembak menembak itu bukan main prakondisinya. Sebelum skenario itu dimunculkan bahwa sudah ada jebakan psikologi kepada orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak," kata Mahfud dalam salah satu podcast di media sosial YouTube. Tempo telah meminta izin Mahfud untuk mengutip cerita itu.

Mahfud Md menceritakan, sebelum polisi mengumumkan cerita tembak menembak dan pelecehan seksual itu, Ferdy memanggil komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti ke kantornya. Di depan Poengky, Sambo menangis dan bercerita dirinya merasa teraniaya mengetahui istrinya dilecehkan Yosua.

"Kalau saya (Sambo) sendiri di situ saya tembak habisi dia," kata Mahfud menceritakan ulang keterangan Sambo yang disampaikan kepada Poengky.

Advertising
Advertising

Setelah mendengar cerita itu, kata dia, Poengky pulang dan tidak mengerti sebenarnya apa yang terjadi. Anggota kompolnas lainnya juga dipanggil Sambo, dan bekas kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang telah dibubarkan itu menceritakan hal yang sama.

"Berarti ini ada pengkondisian psikologis agar ada orang yang nanti membela menyatakan bahwa itu terzalimi. Betulkan Kompolnas dan Komnas HAM semula menduga itu (tembak menembak dan terjadi pelecehan seksual)."

Kata Mahfud, Sambo terus mengkondisikan telah terjadi penzaliman kepada keluarganya yang dilakukan Yosua. Sebab Sambo tidak berhenti bergerilya sampai ke Kompolnas untuk menceritakan skenario itu. Sambo juga menghubungi beberapa anggota DPR menceritakan hal yang sama bahwa terjadi pelecehan di rumahnya. Mahfud sempat mengkonfirmasi langsung anggota DPR yang menemui Sambo, tapi tidak direspon.

"Saya telpon tidak diangkat. Saya mau tanya itu," ucapnya.

Melihat kasak kusuk Sambo itu, Mahfud melihat bahwa tersangka tersebut telah menciptakan prakondisi pelecehan sebelum kepolisian mengumumkan kematian Yosua kepada publik. Mahfud yang meragukan cerita itu pun memanggil Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang terpengaruh terhadap cerita Sambo itu.

"Setelah saya mendengar itu saya minta mengganti perspektif," ucapnya. "Saya panggil Benny Mamoto, mengapa anda menyatakan itu kejadian benar padahal ada perspektif lain yang mungkin lebih masuk akal."

Saat bertemu dengan Mahfud, Benny mengaku menerima informasi soal adu tembak dan pelecehan itu dari Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Mahfud pun mempertanyakan mengapa Benny menerima begitu saja cerita yang tidak masuk akal itu.

"Tidak ada kaitan antara cerita satu dengan lainnya, faktanya apa itu tidak mungkin begitu. Sudah sekarang ganti perspektif bahwa ini bukan pelecehan," minta Mahfud kepada Benny.

Poengky membenarkan cerita Mahfud. Ia mengaku diundang Sambo ke kantornya pada Senin, 11 Juli lalu, pukul 10.00. Poengky mengatakan tidak mengetahui bahwa ada kasus pembunuhan di rumah dinas Sambo.

"FS (Sambo) yang meminta waktu saya untuk berdiskusi," kata dia.

Awalnya, Poengky berharap akan mendapat data-data pelanggaran anggota Polri yang diproses etik dan disiplin semester satu tahun ini. Namun, di luar dugannya, ternyata yang disebut Sambo sebagai diskusi adalah keinginannya bercerita soal kematian Yosua.

"Cerita sambil menangis bahwa istrinya dilecehkan sopirnya, tetapi dibela ajudannya dan terjadi tembak menembak, mengakibatkan sopir istrinya meninggal dunia," ucapnya.

Poengky awalnya sempat terharu dengan cerita Sambo. Apalagi di hadapannya adalah seorang jenderal bintang dua yang bercerita sambil menangis. Di satu sisi, Poengky mengaku sangat prihatin ada korban meninggal, dan ada juga seorang istri yang menjadi korban pelecehan.

"Tapi di sisi lain saya ragu dengan ceritanya. Saya sempat berpikir apakah FS pemain watak? Selama ini saya tidak pernah dekat dengan FS. Aneh saja kok saya tiba-tiba dicurhati sambil nangis-nangis."

Setelah mendapatkan cerita itu, Poengky langsung menceritakan pertemuan itu kepada komisioner Kompolnas lainnya, yakni Mahfud dan Benny Mamoto. "Siang harinya kasus ini baru meledak dan sorenya Mabes Polri mengeluarkan rilis berdasarkan hasil olah TKP. Kami merujuk pada rilis Mabes Polri," ujarnya.

Keesokan harinya, Kompolnas mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengecek kebenarannya. Kompolnas juga menggali informasi langsung, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara saat awal kasus ini diketahui. Setelah dibentuk Tim Khusus dan dilakukan penyidikan secara scientific, barulah diketahui bahwa ada obstruction of justice atau upaya menghalangi penyelidikan saat olah TKP.

Karena melihat indikasi obstruction of justice saat olah TKP awal yang mau mengaburkan fakta kejadian sebenarnya itu, Kompolnas kemudian merekomendasikan kepada Kapolri untuk bedol desa orang-orang yang diduga melakukan rekayasa kejadian itu. "Kami juga meminta dilakukan pemeriksaan etik dan proses pidana jika diduga ada yang melakukan tindak pidana."

Selain itu, Kompolnas juga membuat surat rekomendasi pada Kapolri agar pemakaman almarhum Yosua setelah otopsi kedua dilakukan secara kedinasan. "Karena diduga ada obstruction of justice dalam pengusutan kasusnya dan Yosua belum terbukti bersalah," ujarnya.

Seperti diketahu, polisi awalnya menyebut tragedi kematian Yosua dilatari peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Yosua disebut terlibat tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Belakangan skenario itu berantakan setelah Richard buka suara. Dia mengaku turun dari lantai dua ke lantai satu rumah dinas Ferdy setelah mendengar kegaduhan. Sesampainya di lantai satu, Richard mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar. Richard juga mengaku sempat diperintah Ferdy untuk menembak Yosua.

Polisi kemarin pun menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diadukan Putri Candrawathi. Mereka menyatakan tak ada bukti yang mendukung laporan istri Ferdy Sambo itu.

Berita terkait

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

44 menit lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

3 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

5 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

6 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

11 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

11 hari lalu

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan kronologi lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

11 hari lalu

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.

Baca Selengkapnya