Logo Divisi Propam Polri, 2 Pistol Emas Saling Menyilang Apa Artinya?

Sabtu, 13 Agustus 2022 10:10 WIB

Logo Propam. Foto : Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau biasa dikenal dengan nama Divisi Propam adalah salah satu struktur organisasi Polri yang berwujud divisi. Nantinya, divisi ini akan bertanggung jawab penuh pada permasalahan pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Divisi Propam ini juga merupakan salah satu unsur pelaksana staf khusus Polri pada tingkat Markas Akbar yang langsung di bawah Kapolri.

Divisi Propam secara umum memiliki tugas untuk membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk dalam penegakan disiplin dan ketertiban lingkungan Polri. Selain itu, divisi Propam juga bertugas untuk memberikan pelayanan pengaduan penduduk tentang kegiatan penyimpangan tingkah laku yang dibuat oleh anggota atau pegawai negeri sipil Polri.

Mengutip dari polri.go.id, dalam struktur organisasi dan kelola cara kerja, divisi Propam memiliki tiga jenis bidang fungsi. Bidang fungsi ini berada dalam bentuk suborganisasi pusat atau Pus, yakni Pus Paminal, Pus Bin Prof, dan Pus Provost. Secara lebih rinci, masing-masing fungsi tersebut memiliki penjelasan mendasar, sebagai berikut:

  1. Fungsi pengamanan dalam lingkungan internal organisasi Polri akan dipertanggungjawabkan kepada Pus Paminal.
  2. Fungsi pertanggungjawaban profesi akan dibebankan kepada Pus Bin Prof.
  3. Fungsi Provost dalam penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dipertanggungjawabkan kepada Pus Provost.

Divisi Propam pun memiliki logo yang sangat bermakna untuk setiap pelaksanaan tugas. Pada logo divisi Propam, terdapat gambar perisai yang melambangkan Propam memiliki tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Indonesia. Perisai ini juga menggambarkan bahwa Propam bertanggung jawab terhadap penegakkan disiplin dan ketertiban dilingkungan polri serta senantiasa melakukan pekerjaan di dalam ranah hukum.

Garis tipis warna merah darah yang melingkari gambar perisai dalam logo tersebut bermakna semangat, ketegasan, dan keberanian. Artinya, dalam mengemban setiap tugas, Propam selalu bersemangat, berani, dan tegas dalam menegakkan kebenaran dan keadilan hukum. Propam pun tidak bisa dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak-pihak lain.

Makna Logo Divisi Propam

Advertising
Advertising

Melansir dari p2k.unkris, warna dasar perisai yang berwarna hitam, merah marun, dan biru juga memiliki makna tersendiri, yaitu:

1. Warna hitam

Warna hitam bermakna ketegasan. Setiap Propam melaksanakan tugas harus selalu tegas dan tidak berpihak. Selain itu, Propam juga harus menjauhkan sifat keragu-raguan.

2. Warna merah marun

Warna ini melambangkan kesuksesan yang berarti setiap rencana kerja Propam harus selalu terarah pada kesuksesan dalam mencapai sasaran program kerja.

3. Warna biru

Warna biru bermakna ketenangan dan kebenaran yang dijadikan dasar dalam menerapkan tugas.

Pada logo Propam, juga terdapat gambar tiga bintang berwarna kuning keemasan yang melambangkan Tri Brata sebagai pedoman hidup Polri untuk selalu dijunjung tinggi oleh setiap anggotanya. Anak panah yang berwarna keemasan mengarah ke atas bermakna ketajaman penyidik Propam dalam mencari dan menemukan fakta hukum untuk mengungkap kebenaran. Sementara itu, timbangan yang juga berwarna kuning keemasan memiliki makna tentang keadilan dalam menjaga objektivitas setiap permasalahan.

Selain itu, lambang dua buah pistol yang saling menyilang dengan warna keemasan merupakan perwujudan dari persatuan dan kesatuan dalam menegakkan hukum untuk mewujudkan Polri yang proporsional, profesional, dan dicintai masyarakat. Buku berwarna putih dalam posisi terbuka melambangkan hukum sebagai dasar pelaksanaan tugas agar setiap anggota Propam sesuai dengan norma yang berlaku.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca: Divisi Propam, Apa Tugas dan Kewajiban?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

26 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

15 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya