Divisi Propam, Apa Tugas dan Kewajiban?

Kamis, 11 Agustus 2022 10:36 WIB

Logo Mabes Polri. ANTARA/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Inspektur Jenderal Syahardiantono yang sebelumnya Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam). Syahardiantono menggantikan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah dicopot dari jabatan pimpinan Divisi Propam.

Mengutip laman Divisi Humas Polri, Propam merupakan satu dari lima divisi yang bekerja di kepolisian tingkat markas besar. Adapun divisi lainnya, yaitu Hukum, Humas, Hubungan Internasional, Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

Apa itu Divisi Propam?

Pembentukan Divisi Propam telah ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pelaksanaan tugasnya diatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/53/X/2002.

Mengutip laman Propam Polri, divisi ini membawahkan tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Selain tiga biro itu, Divisi Propam juga membawahkan, Bagian Pelayanan dan Pengaduan, Bagian Rehabilitasi Personel, dan Bagian Perencanaan dan Administrasi.

Propam tak hanya ada di Mabes Polri, namun juga di tingkat Polda dan Polres. Di tingkat Polda, propam dinamai Bidang Profesi dan Pengamanan. Sedangkan di tingkat Polres, propam disebut Seksi Profesi dan Pengamanan.

Tugas Divisi Propam

Advertising
Advertising

Mengutip Antara kewenangan Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan disiplin terhadap seluruh anggota Polri. Divisi Propam bertugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.

Itu termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri juga pelayanan pengaduan masyarakat bila ada penyimpangan tingkah laku yang dilakukan oleh anggot atau PNS Polri.

Mengutip laman Universitas Krisnadwipayana dalam struktur organisasi dan kelola cara kerjanya, Divisi Propam terdiri atas 3 bidang fungsi dalam bentuk suborganisasi yang disebut, Pusat Pengamanan Internal, Pusat Pembinaan Profesi dan Pusat Provos.

  • Fungsi pertanggungjawaban profesi merupakan tugas Pembinaan Profesi.
  • Fungsi Pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri merupakan tanggung jawab Pusat Pengamanan Internal
  • Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan

Kewajiban Divisi Propam

1. Pembinaan fungsi Propam seluruh jajaran Polri

  • Pemantauan dan supervisi staf termasuk pemberian arahan.
  • Pemberian dukungan bimbingan teknis maupun bantuan kekuatan dalam pelaksanaan fungsi Propam.
  • Perencanaan kebutuhan personel dan anggaran termasuk pertimbangan penempatan kareir.
  • Pengumpulan, pengolahan dan penyajian juga statistik terkait sumber daya maupun hasil pelaksanaan tugas satuan Propam.
  • Penyelenggaraan fungsi pelayanan pengaduan masyarakat tentang sikap dan perilaku anggota atau PNS Polri.

2. Pelaksanaan registrasi penelitian terhadap penanganan kasus dan menyiapkan keputusan rehabilitasi anggota Polri yang tak terbukti melakukan pelanggaran. Membantu proses pelaksanaan hukuman dan menyiapkan keputusan pengakhiran hukuman.

3. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pertanggungjawaban profesi mencakup perumusan standar dan kode etik, penilaian penerapan standar, pembinaan dan penegakan etika termasuk audit investigasi.

4. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi pengamanan internal. Itu meliputi pengamanan personel, materil, kegiatan dan bahan keterangan, termasuk penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Polri di tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

5. Pembinaan dan penyelenggaraan fungsi Provos yang meliputi pembinaan disiplin, penegakan hukum dan penyelesaian perkara pelanggaran disiplin di tingkat pusat dalam batas kewenangan yang ditetapkan.

Baca: Selain Divisi Propam, Inilah Struktur Organisasi Mabes Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

1 hari lalu

Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

1 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

1 hari lalu

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

2 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

2 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

2 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

3 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.

Baca Selengkapnya